Berita

Suasana konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran/Ist

Politik

TKN Ingatkan Penyelenggara Pemilu Bisa Dipidana Jika Curang

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 18:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penyelenggara Pemilu bisa dikenai pasal pidana, jika terindikasi melakukan kecurangan dalam proses Pemilu secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Pernyataan itu disampaikan mantan anggota Bawaslu RI yang saat ini menjabat Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, saat jumpa media di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/1).

Menurutnya, sebagaimana termaktub dalam Pasal 286 ayat 3 UU Pemilu tentang tindakan perusakan kertas suara yang dilakukan secara massif melalui penyelenggara Pemilu, itu merupakan salah satu unsur terpenuhinya makna TSM.


“Harus diingat, para penyelenggara Pemilu yang terindikasi curang, ini ada pidana penjaranya,” tegas Fritz.

Sebab itu pihaknya meminta KPU dan Bawaslu Jawa Timur segera menindaklanjuti dugaan kecurangan di Jatim.

“Ada dua penanganan yang dapat dilakukan Bawaslu dan KPU. Secara etika dapat langsung mengganti, dan secara pidana Bawaslu Jawa Timur dapat segera mengusut secara pidana,” katanya.

Dia mengimbau agar KPU menindaklanjuti temuan itu, agar Pemilu berlangsung netral dan Jurdil.

“Agar suasana aman tentram, Pemilu jujur dan adil, maka tindakan tegas dari KPU dan Bawaslu sangat kami nanti,” demikian Fritz.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya