Berita

ekjen PBB, Antonio Guterres/Net

Politik

PBB Bakal Hukum Staf UNRWA yang Terlibat Serangan 7 Oktober

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 18:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah staf Badan Pengungsi PBB untuk Palestina (UNRWA) diduga terlibat dalam serangan Hamas terhadap Israel, 7 Oktober lalu.

Akibatnya, negara donor Barat, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Inggris, Jerman, Italia, Belanda, Swiss dan Finlandia, menghentikan pendanaan mereka ke badan itu.

Merespon tuduhan dan sikap para donor, Sekjen PBB, Antonio Guterres, Minggu (28/1), berjanji membawa kasus staf UNRWA ke jalur hukum.  


“Setiap pegawai PBB yang terlibat aksi teror akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk melalui tuntutan pidana,” katanya, dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Asia One.

Tetapi Guterres memohon kepada pemerintah negara-negara lain agar tetap mendanai UNRWA, karena kondisi para staf di badan tersebut dalam bahaya, jika pendanaan diberhentikan.

"Banyak di antara para staf UNRWA berada dalam situasi paling berbahaya bagi pekerja kemanusiaan. Mereka tidak boleh dihukum," tegasnya.

Pada kesempatan itu Guterres juga mengungkap, total staf yang diduga terlibat pada aksi serangan Hamas ada 12 orang.

"Sembilan orang telah diberhentikan, satu orang dipastikan tewas, dan dua orang sedang diklarifikasi," rincinya.

Sehari sebelumnya, negara-negara sekutu Barat yang mendukung Israel serempak menghentikan pendanaan mereka terhadap UNRWA, tak lama setelah Israel melaporkan bahwa sejumlah staf di badan itu terlibat serangan 7 Oktober lalu.

Ketua UNRWA, Philippe Lazzarini, mengecam penyetopan donor, karena berdampak pada banyak orang tidak bersalah, terlebih terjadi di tengah perang.

"Ini tuduhan pada individu. Sangat tidak bertanggung jawab jika memberikan sanksi kepada sebuah badan dan seluruh komunitas yang dilayani," tegasnya.

Sebab itu Lazzarini mendesak negara-negara donor untuk mempertimbangkan kembali penangguhannya.

“Kehidupan masyarakat di Gaza bergantung pada dukungan ini, begitu pula stabilitas regional,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya