Berita

ekjen PBB, Antonio Guterres/Net

Politik

PBB Bakal Hukum Staf UNRWA yang Terlibat Serangan 7 Oktober

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 18:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah staf Badan Pengungsi PBB untuk Palestina (UNRWA) diduga terlibat dalam serangan Hamas terhadap Israel, 7 Oktober lalu.

Akibatnya, negara donor Barat, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Inggris, Jerman, Italia, Belanda, Swiss dan Finlandia, menghentikan pendanaan mereka ke badan itu.

Merespon tuduhan dan sikap para donor, Sekjen PBB, Antonio Guterres, Minggu (28/1), berjanji membawa kasus staf UNRWA ke jalur hukum.  

“Setiap pegawai PBB yang terlibat aksi teror akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk melalui tuntutan pidana,” katanya, dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Asia One.

Tetapi Guterres memohon kepada pemerintah negara-negara lain agar tetap mendanai UNRWA, karena kondisi para staf di badan tersebut dalam bahaya, jika pendanaan diberhentikan.

"Banyak di antara para staf UNRWA berada dalam situasi paling berbahaya bagi pekerja kemanusiaan. Mereka tidak boleh dihukum," tegasnya.

Pada kesempatan itu Guterres juga mengungkap, total staf yang diduga terlibat pada aksi serangan Hamas ada 12 orang.

"Sembilan orang telah diberhentikan, satu orang dipastikan tewas, dan dua orang sedang diklarifikasi," rincinya.

Sehari sebelumnya, negara-negara sekutu Barat yang mendukung Israel serempak menghentikan pendanaan mereka terhadap UNRWA, tak lama setelah Israel melaporkan bahwa sejumlah staf di badan itu terlibat serangan 7 Oktober lalu.

Ketua UNRWA, Philippe Lazzarini, mengecam penyetopan donor, karena berdampak pada banyak orang tidak bersalah, terlebih terjadi di tengah perang.

"Ini tuduhan pada individu. Sangat tidak bertanggung jawab jika memberikan sanksi kepada sebuah badan dan seluruh komunitas yang dilayani," tegasnya.

Sebab itu Lazzarini mendesak negara-negara donor untuk mempertimbangkan kembali penangguhannya.

“Kehidupan masyarakat di Gaza bergantung pada dukungan ini, begitu pula stabilitas regional,” pungkasnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya