Berita

ekjen PBB, Antonio Guterres/Net

Politik

PBB Bakal Hukum Staf UNRWA yang Terlibat Serangan 7 Oktober

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 18:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah staf Badan Pengungsi PBB untuk Palestina (UNRWA) diduga terlibat dalam serangan Hamas terhadap Israel, 7 Oktober lalu.

Akibatnya, negara donor Barat, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Inggris, Jerman, Italia, Belanda, Swiss dan Finlandia, menghentikan pendanaan mereka ke badan itu.

Merespon tuduhan dan sikap para donor, Sekjen PBB, Antonio Guterres, Minggu (28/1), berjanji membawa kasus staf UNRWA ke jalur hukum.  

“Setiap pegawai PBB yang terlibat aksi teror akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk melalui tuntutan pidana,” katanya, dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Asia One.

Tetapi Guterres memohon kepada pemerintah negara-negara lain agar tetap mendanai UNRWA, karena kondisi para staf di badan tersebut dalam bahaya, jika pendanaan diberhentikan.

"Banyak di antara para staf UNRWA berada dalam situasi paling berbahaya bagi pekerja kemanusiaan. Mereka tidak boleh dihukum," tegasnya.

Pada kesempatan itu Guterres juga mengungkap, total staf yang diduga terlibat pada aksi serangan Hamas ada 12 orang.

"Sembilan orang telah diberhentikan, satu orang dipastikan tewas, dan dua orang sedang diklarifikasi," rincinya.

Sehari sebelumnya, negara-negara sekutu Barat yang mendukung Israel serempak menghentikan pendanaan mereka terhadap UNRWA, tak lama setelah Israel melaporkan bahwa sejumlah staf di badan itu terlibat serangan 7 Oktober lalu.

Ketua UNRWA, Philippe Lazzarini, mengecam penyetopan donor, karena berdampak pada banyak orang tidak bersalah, terlebih terjadi di tengah perang.

"Ini tuduhan pada individu. Sangat tidak bertanggung jawab jika memberikan sanksi kepada sebuah badan dan seluruh komunitas yang dilayani," tegasnya.

Sebab itu Lazzarini mendesak negara-negara donor untuk mempertimbangkan kembali penangguhannya.

“Kehidupan masyarakat di Gaza bergantung pada dukungan ini, begitu pula stabilitas regional,” pungkasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya