Berita

Menaker Ida Fauziyah saat menerima kunjungan kehormatan Dubes Jordania untuk Indonesia, HE Sudqi Attallah Al Omoush, di Jakarta, pekan lalu/Ist

Bisnis

Indonesia Kembali Jajaki Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Jordania

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pemerintah Indonesia kembali menjajaki kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan pemerintah Jordania. Kedua negara mengembangkan kerja sama di bidang pelatihan pada kejuruan potensial dan yang sedang berkembang, melalui exchange training program.

"Saya berharap inisiasi dan penjajakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Yordania di bidang ketenagakerjaan dapat terjalin kembali," kata Menaker Ida Fauziyah, saat menerima courtesy call (kunjungan kehormatan) Dubes Jordania untuk Indonesia, HE Sudqi Attallah Al Omoush, di Jakarta, pekan lalu.

Lewat rilis dari Biro Humas Kemnaker, Minggu (28/1), Ida Fauziyah berharap kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Yordania segera direalisasikan, berjalan lancar dan memberi manfaat dan keuntungan bagi kedua negara.


"Saya percaya pada kepemimpinan Bapak Sudqi Attallah Al Omoush, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Yordania, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat dan berkembang," katanya.

Ida Fauziyah juga menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara penyedia pekerja migran yang telah menempatkan pekerja migran terampilnya ke banyak negara, antara lain Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman, dan lainnya, melalui empat skema penempatan. Yakni G to G, P to P, inter corporate transfer dan penempatan secara individu atau mandiri.

Sedangkan untuk perlindungan pekerja migran Indonesia, Pemerintah Indonesia mensyaratkan empat hal bagi negara penempatan. Pertama, memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor. Kedua, mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan Pemerintah RI.

Ketiga, memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing. Keempat, memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.

"Saat ini Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidang, dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal," katanya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya