Berita

Korban serangan Israel di Jalur Gaza, Palestina/Ist

Dunia

Partai Komunis Australia Apresiasi Putusan Penghentian Genosida Israel

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel, disambut baik oleh Partai Komunis Australia (CPA).

CPA menilai, seruan ICJ agar Israel menghentikan tindakan genosida bisa digunakan para aktivis untuk mendorong gencatan senjata permanen di Jalur Gaza.

"Partai Komunis Australia menyambut baik keputusan dan perintah sementara Mahkamah Internasional (ICJ)," kata CPA dalam sebuah keterangan yang diterima redaksi pada Minggu (28/1).


Selain mendukung ICJ, CPA juga menyampaikan apresiasinya terhadap Afrika Selatan yang sudah berinisiatif menyeret Israel ke jalur hukum.

"Kami mendukung keputusan prinsip Afrika Selatan untuk membawa Israel ke ICJ atas dugaan kejahatan genosida," tegas CPA.

Lebih lanjut, CPA menyuarakan kecamannya terhadap Pemerintah Australia karena mengikuti jejak negara Barat menghentikan pendanaan mereka di United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA).

"Pemerintah Australia melakukan kebijakan yang buruk dengan bergabung bersama segelintir negara-negara barat yang kaya untuk menghentikan pendanaan bagi UNRWA," kata CPA.

CPA menyayangngkan keputusan Australia, padahal saat ini telah ada 27.000 warga Palestina telah terbunuh dalam perang genosida Israel.

"Sayangnya, fakta-fakta ini belum cukup membuat Pemerintah Australia mengutuk Israel atas genosida," tambahnya.

Oleh sebab itu, CPA mengajak semua orang untuk terus melanjutkan upaya mencapai gencatan senjata permanen di Jalur Gaza.

"Kami menyerukan kepada semua orang untuk melanjutkan kampanye gencatan senjata permanen, pengusiran diplomat Israel dan sanksi terhadap Israel sampai pendudukan berakhir," pungkasnya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya