Berita

Korban serangan Israel di Jalur Gaza, Palestina/Ist

Dunia

Partai Komunis Australia Apresiasi Putusan Penghentian Genosida Israel

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel, disambut baik oleh Partai Komunis Australia (CPA).

CPA menilai, seruan ICJ agar Israel menghentikan tindakan genosida bisa digunakan para aktivis untuk mendorong gencatan senjata permanen di Jalur Gaza.

"Partai Komunis Australia menyambut baik keputusan dan perintah sementara Mahkamah Internasional (ICJ)," kata CPA dalam sebuah keterangan yang diterima redaksi pada Minggu (28/1).


Selain mendukung ICJ, CPA juga menyampaikan apresiasinya terhadap Afrika Selatan yang sudah berinisiatif menyeret Israel ke jalur hukum.

"Kami mendukung keputusan prinsip Afrika Selatan untuk membawa Israel ke ICJ atas dugaan kejahatan genosida," tegas CPA.

Lebih lanjut, CPA menyuarakan kecamannya terhadap Pemerintah Australia karena mengikuti jejak negara Barat menghentikan pendanaan mereka di United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA).

"Pemerintah Australia melakukan kebijakan yang buruk dengan bergabung bersama segelintir negara-negara barat yang kaya untuk menghentikan pendanaan bagi UNRWA," kata CPA.

CPA menyayangngkan keputusan Australia, padahal saat ini telah ada 27.000 warga Palestina telah terbunuh dalam perang genosida Israel.

"Sayangnya, fakta-fakta ini belum cukup membuat Pemerintah Australia mengutuk Israel atas genosida," tambahnya.

Oleh sebab itu, CPA mengajak semua orang untuk terus melanjutkan upaya mencapai gencatan senjata permanen di Jalur Gaza.

"Kami menyerukan kepada semua orang untuk melanjutkan kampanye gencatan senjata permanen, pengusiran diplomat Israel dan sanksi terhadap Israel sampai pendudukan berakhir," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya