Berita

Bus angkutan perintis/Ist

Nusantara

Kemenhub Alokasikan Rp 12,2 T untuk Subsidi Angkutan Perintis dan PSO

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,2 triliun untuk mensubsidi angkutan perintis dan public service obligation (PSO) di seluruh moda transportasi sepanjang tahun 2024.

Jurubicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, jumlah subsidi dan PSO naik RP3,1 triliun dibanding anggaran subsidi tahun sebelumnya sebesar Rp9,1 triliun.

Menurut Adita, peningkatan jumlah anggaran itu normal terjadi karena disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setiap tahunnya.


“Dengan adanya subsidi dan PSO, tarif yang dibayarkan penumpang menjadi lebih terjangkau. Karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan oleh pemerintah,” kata Adita dalam siaran persnya, Minggu (28/1).

Di sektor darat, Kemenhub menerapkan subsidi keperintisan angkutan jalan di 332 trayek, subsidi perintis angkutan barang di 6 lintasan, subsidi angkutan antar moda kawasan pariwisata di 11 wilayah dan 34 trayek, subsidi angkutan perkotaan/Buy The Service (BTS) di 11 kota, subsidi penyeberangan perintis di 274 lintasan, dan long distance Ferry di 2 lintasan.

Kemudian di sektor laut, subsidi kapal perintis di 116 trayek, subsidi penyelenggaraan kapal barang tol laut di 39 trayek, subsidi kapal ternak di 6 trayek, subsidi kapal rede di 16 trayek, serta PSO kapal kelas ekonomi di 26 trayek.

Di sektor udara, subsidi angkutan udara perintis penumpang di 220 rute, subsidi angkutan udara perintis kargo di 41 rute, dan subsidi BBM kargo sebanyak 1.323 drum.

Terakhir, di sektor perkeretaapian, subsidi layanan kereta api perintis di 5 wilayah yaitu di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Aceh, serta PSO kereta kelas ekonomi untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.


Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya