Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Penyakit Jokowi Suka Tabrak Aturan Berpotensi Menular hingga Pengurus RT

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 11:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

"Penyakit" perilaku Presiden Joko Widodo yang dianggap banyak berkata dan berjanji bohong hingga suka menabrak hukum bisa menular hingga ke pejabat di tingkat Rukun Tetangga (RT)

"Ibarat penyakit perilaku Jokowi yang banyak berkata dan berjanji bohong, dan suka tabrak hukum, maka dampak negatif yang ditimbulkan adalah dapat menyebar secara langsung maupun tidak langsung dari satu orang ke orang lainnya," kata pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/1).

Sehingga, kata Damai, perilaku Jokowi yang kerap kali menabrak aturan, apalagi belakangan ini menyatakan bahwa presiden boleh ikut berkampanye dan memihak, akan berdampak menular hingga ke pimpinan tingkat RT.


"Oleh karenanya justru perilaku kepemimpinan yang buruk, akan kuat menarik lalu mengontaminasi orang di sekelilingnya dan level yang banyak di bawahnya. Ibarat penyakit, semua bisa terkena infeksi atau CDS atau yang biasa disebut juga sebagai penyakit infeksius dari gabungan berbagai penyakit," terang Damai.

Menurut Damai, hukum tanpa moral adalah sia-sia belaka. Apalagi, Jokowi sebagai seorang presiden sangat mudah melanggar norma-norma dan mengelak dari sanksi hukum.

"Oleh sebab itu, menghentikannya tentunya membutuhkan tindakan atau langkah yang super luar biasa, termasuk super keberanian, yakni melalui kesadaran dengan kekuatan terakhir, kekuatan kedaulatan di tangan rakyat," kata.

"Rakyat butuh gunakan pola bersatu turun ramai-ramai hentikan kelucuan tingkah Jokowi hingga ia turun panggung lalu tiarap," sambungnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya