Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Penyakit Jokowi Suka Tabrak Aturan Berpotensi Menular hingga Pengurus RT

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 11:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

"Penyakit" perilaku Presiden Joko Widodo yang dianggap banyak berkata dan berjanji bohong hingga suka menabrak hukum bisa menular hingga ke pejabat di tingkat Rukun Tetangga (RT)

"Ibarat penyakit perilaku Jokowi yang banyak berkata dan berjanji bohong, dan suka tabrak hukum, maka dampak negatif yang ditimbulkan adalah dapat menyebar secara langsung maupun tidak langsung dari satu orang ke orang lainnya," kata pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/1).

Sehingga, kata Damai, perilaku Jokowi yang kerap kali menabrak aturan, apalagi belakangan ini menyatakan bahwa presiden boleh ikut berkampanye dan memihak, akan berdampak menular hingga ke pimpinan tingkat RT.


"Oleh karenanya justru perilaku kepemimpinan yang buruk, akan kuat menarik lalu mengontaminasi orang di sekelilingnya dan level yang banyak di bawahnya. Ibarat penyakit, semua bisa terkena infeksi atau CDS atau yang biasa disebut juga sebagai penyakit infeksius dari gabungan berbagai penyakit," terang Damai.

Menurut Damai, hukum tanpa moral adalah sia-sia belaka. Apalagi, Jokowi sebagai seorang presiden sangat mudah melanggar norma-norma dan mengelak dari sanksi hukum.

"Oleh sebab itu, menghentikannya tentunya membutuhkan tindakan atau langkah yang super luar biasa, termasuk super keberanian, yakni melalui kesadaran dengan kekuatan terakhir, kekuatan kedaulatan di tangan rakyat," kata.

"Rakyat butuh gunakan pola bersatu turun ramai-ramai hentikan kelucuan tingkah Jokowi hingga ia turun panggung lalu tiarap," sambungnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya