Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/Ist

Presisi

Polri Tangkap 2 Pelaku TPPO di Bogor dan Ciledug

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 10:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dua orang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua orang yang ditangkap, yakni Suarty B Riartika alias Tika, dan Ani Puji Astutik alias Elisa. Keduanya ditangkap pada Kamis (25/1).

Penangkapan kedua orang tersebut kata Trunoyudo, berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

"Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/1).

Setelah adanya persetujuan, para korban dibuatkan paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp3 juta-13 juta. Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki, melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.

Selanjutnya, kata Trunoyudo, para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata. Saat berada di Turki, para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.

"Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakaian para korban diambil dan diamankan oleh Muhammad dan Yakub," terang Trunoyudo.

Saat di penampungan tersebut, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam sebuah kamar dan dilarang untuk berbicara. Jika ada yang berbicara akan dihukum.

"Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu satu mingguan sampai dua bulan, dengan alasan para korban belum di kirim ke Erbil untuk dipekerjakan karena masih menunggu visa," jelasnya.

Karena lama menunggu di penampungan, para korban meminta bantuan sekuriti apartemen, dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki, sehingga dilakukan penggerebekan.

"Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia," tuturnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri.

Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Kedua tersangka itu dijerat TPPO dan atau tindak pidana menempatkan PMI di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Juncto Pasal 4 UU 21/2007 Tentang TPPO dan atau Pasal 81 Juncto Pasal 86 UU 18/2018 Tentang Perlindungan PMI.



Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

UPDATE

Disnakertransgi DKI Dibanjiri Ratusan Pengaduan THR Lebaran 2024

Jumat, 10 Mei 2024 | 00:07

Bos PAN Tegaskan Keliru Tuduhan Prabowo Menang karena Bansos

Jumat, 10 Mei 2024 | 00:04

Haris Muhammadun Ingin Duet Bareng Sachrudin

Kamis, 09 Mei 2024 | 23:36

Anies Baswedan Jangan Asal Terima Tawaran PDIP

Kamis, 09 Mei 2024 | 23:24

Haris Muhammadun Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang

Kamis, 09 Mei 2024 | 23:02

Prinsip “Vishwa Bandhu” Cara India Sikapi Konflik Israel-Palestina

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:47

Kalah dari Guinea, Timnas Indonesia Gagal Ikut Olimpiade 2024

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:36

Inggris dan India Dominasi Lalu Lintas di Bandara Abu Dhabi

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:32

Zulhas: PAN Bakal Terus Beriringan dengan Gerindra di Pilkada

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:22

38 DPW Dukung Zulhas Lanjutkan Kepemimpinan PAN

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:20

Selengkapnya