Berita

Pelindung Presidium Relawan Prabowo Subianto (PRPS), Hashim Djojohadikusumo/Ist

Politik

Prabowo-Gibran Bakal Inisiasi Lahirnya UU Perlindungan Hewan

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal mendorong terbentuknya Undang-undang Perlindungan Hewan jika menang Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Pelindung Presidium Relawan Prabowo Subianto (PRPS), Hashim Djojohadikusumo saat menghadiri diskusi tentang kesejahteraan hewan bersama komunitas pencinta hewan Natha Satwa Nusantara (NSN) dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Domestic di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1).

"Insya Allah jadi terpilih, saya sangat optimistis bahwa kekerasan terhadap hewan itu akan dilarang," kata Hashim.


Dikatakan Hashim, UU Perlindungan Hewan juga sebagai solusi mengatasi kekerasan hewan yang masih terjadi dan perlu aturan tegas untuk menghukum dan memberi efek jera kepada pelakunya.

Sejauh ini Hashim menyatakan, pihaknya memiliki perhatian yang lebih pada hewan dengan mendirikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya pasa 2017.

Selain itu, dia juga melakukan rehabilitasi orangutan melalui Pusat Suaka Orangutan Arsari (Yayasan Arsari Djojohadikusumo) dan melepasliarkan dua orangutan dari Sulawesi Utara kembali ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Tidak boleh ada sadisme perilaku yang biadab. Saya amat yakin kita bisa berhasil dengan Undang-undang Anti Kekerasan," kata Hashim yang juga Anggota Dewan Pembina TKN.

Sementara itu, Founder & CEO JAAN Domestic, Karin Franken menyebut pihaknya terus menjalankan program edukasi dan mengajari masyarakat mengenai empati, rasa menghargai, dan tanggung jawab terhadap hewan.

"Kami sebagai aktivis hewan menawarkan diri untuk menjadi mitra pemerintah dan bergandengan tangan untuk bersama-sama menanggulangi masalah ini," pungkasnya.

Selain diskusi, acara itu juga menggelar vaksinasi rabies dan sterilisasi kucing gratis.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya