Berita

Rekan Indonesia menggelar diskusi sekaligus bedah buku "Kejahatan Politik Pemilu 2024" di Sekretariat Rekan Indonesia di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1)/Ist

Politik

Kaukus 80-90: Kecurangan Pemilu Tak Sebatas Politik Uang

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 18:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kecurangan Pemilu 2024 tidak sebatas pada politik uang, karena banyak fenomena yang terjadi saat ini terkait pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Demikian disampaikan Aktivis Kaukus 80-90, AK. Cusmin dalam diskusi sekaligus bedah buku "Kejahatan Politik Pemilu 2024" di Sekretariat Rekan Indonesia di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (27/1).

"Campur tangan kekuasaan dengan mengubah dan mengutak-atik peraturan untuk mendukung dan memenangkan salah satu paslon adalah kejahatan politik yang nyata," kata Cusmin.


Cusmin menyatakan bahwa campur tangan kekuasaan tersebut adalah bukti bahwa penguasa memiliki niat tidak baik.

Pembicara lainnya, Aktivis Perhimpunan Aktivis 98, Ivan Panusunan menilai Joko Widodo adalah presiden yang diliputi napsu kekuasaan yang tinggi.

"Intervensi politik yang dilakukan Jokowi demi melancarkan pencalonan anaknya sebagai cawapres dan dalam rangka membangun politik dinasti adalah buktinya," Ivan.

Sementara Aktivis Kaukus 80-90 lainnya, Standarkiaa Latief menyebutkan bahwa kecurangan Pemilu 2024 bukan lagi sebatas rumor, tapi sudah fakta nyata di depan mata.

"Sistem pendataan pemilu mulai dari data pemilih, data  peserta pemilu, dan data rekap hasil pemilu tidak dapat diakses oleh publik. Ini jelas membuktikan ada sesuatu dengan hal tersebut," kata Standarkiaa.

Diskusi dan bedah buku yang dimoderatori Ketua nasional Rekan Indonesia, Agung Nugroho turut dihadiri 47 orang peserta.

Diskusi dan bedah buku hasil kerjasama Rekan Indonesia bareng Jaringan Relawan Indonesia untuk Pendidikan Nasional (Jari Pena), Perhimpunan Aktivis 98 (PA 98), Kaukus 80-90, dan Bersama Indonesia (BI).





Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya