Berita

Maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara/Net

Bisnis

Target Investasi IKN Capai Rp100 Triliun

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 12:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024 ditargetkan sebesar Rp 100 triliun. Nilai tersebut termasuk dalam bentuk pembangunan fasilitas publik yang telah dilakukan hingga saat ini, di antaranya empat unit rumah sakit (RS), enam unit hotel, dan empat unit pusat perbelanjaan.

Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan hal tersebut saat memaparkan besarnya investasi yang telah masuk ke IKN hingga saat ini.

Ia menyebut investasi yang sudah masuk sejak 2023 mencapai Rp 47,5 triliun. Jumlah itu dari pihak swasta Rp 35,9 triliun dan sisanya dari sektor publik mencapai Rp 11,6 triliun.


“Termasuk, groundbreaking yang telah dilakukan,” paparnya dalam acara Nusantara Fair 2024 di Jakarta, Jumat (26/1).

Investasi publik bisa berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga lembaga non-pemerintah, terangnya.

Nusantara Fair 2024 yang diselenggarakan oleh Otoritas Ibukota Negara (OIKN) digelar hingga Minggu (28/1)sebagai salah satu upaya memperkenalkan IKN lebih dekat kepada masyarakat, sekaligus menarik investor baru untuk membantu meraih target.

Acara itu juga untuk mengenalkan bahwa betapa menguntungkan investasi di IKN.

“Kita juga ingin sosialisasi berkaitan dengan pembangunan IKN,” kata Bambang.

Ia mengatakan, antusias sektor perbankan juga terlihat pada pembangunan IKN. Salah satunya, PT Bank Mandiri yang menurutnya dalam waktu dekat juga akan memulai pembangunan konstruksi fisik kantor di wilayah inti di IKN.  

"Mudah-mudahan Insya Allah yang kita lihat pada groundbreaking mendatang kan Bank Indonesia (BI) sudah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang belum, kan. Kemudian juga nanti beberapa bank termasuk saya mohon maaf sudah membocorkan (Mandiri akan ikut groundbreaking kelima)," tuntas Bambang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya