Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Pengamat Ungkap Alasan Jokowi Berani Sebut Presiden Boleh Kampanye

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai presiden boleh berkampanye dan memihak disinyalir untuk mematahkan isu netralitas pejabat negara yang semakin diframing negatif jelang pencoblosan Pemilu Serentak 2024.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos mengamati, Jokowi ingin menegaskan bahwa kampanye oleh para menteri dan pejabat negara sejatinya diperbolehkan undang-undang, dengan berbagai syarat sebagaimana termuat UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dikatakan Subiran, belakangan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju memang banyak aktif di masa kampanye. Kondisi inilah yang ingin diluruskan Presiden Jokowi, bahwa pejabat negara memang diperbolehkan berkampanye, asalkan memenuhi syarat-syarat yang termuat dalam undang-undang.


"Di saat momen seperti saat ini, terkadang memang ada posisi yang ambigu, yaitu di satu sisi sebagai pejabat negara tapi di sisi lain juga menyuarakan ajakan memilih partai atau calon tertentu," kata Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/1).

Oleh karena itu, magister ilmu komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menyimpulkan, pernyataan Jokowi terkait aturan kampanye bagi presiden merespon tudingan sejumlah pihak, yang menyebut aparat negara tidak netral di Pemilu 2024.

"Presiden Jokowi ingin mematahkan framing yang menyebutkan bahwa jika presiden memihak dan ikut berkampanye maka otomatis melanggar UU dan telah menciderai etika netralitas," tutup Biran.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya