Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Pengamat Ungkap Alasan Jokowi Berani Sebut Presiden Boleh Kampanye

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai presiden boleh berkampanye dan memihak disinyalir untuk mematahkan isu netralitas pejabat negara yang semakin diframing negatif jelang pencoblosan Pemilu Serentak 2024.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos mengamati, Jokowi ingin menegaskan bahwa kampanye oleh para menteri dan pejabat negara sejatinya diperbolehkan undang-undang, dengan berbagai syarat sebagaimana termuat UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dikatakan Subiran, belakangan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju memang banyak aktif di masa kampanye. Kondisi inilah yang ingin diluruskan Presiden Jokowi, bahwa pejabat negara memang diperbolehkan berkampanye, asalkan memenuhi syarat-syarat yang termuat dalam undang-undang.


"Di saat momen seperti saat ini, terkadang memang ada posisi yang ambigu, yaitu di satu sisi sebagai pejabat negara tapi di sisi lain juga menyuarakan ajakan memilih partai atau calon tertentu," kata Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/1).

Oleh karena itu, magister ilmu komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menyimpulkan, pernyataan Jokowi terkait aturan kampanye bagi presiden merespon tudingan sejumlah pihak, yang menyebut aparat negara tidak netral di Pemilu 2024.

"Presiden Jokowi ingin mematahkan framing yang menyebutkan bahwa jika presiden memihak dan ikut berkampanye maka otomatis melanggar UU dan telah menciderai etika netralitas," tutup Biran.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya