Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Industri Game Berpotensi Capai 3 Miliar Dolar AS, Kemenkominfo Terbitkan Aturan Baru

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 10:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Regulasi ekosistem game di Indonesia menjadi fokus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini, dengan menyiapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) yang baru.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan aturan itu nantinya bakal mengganti posisi Peraturan Menteri Kominfo nomor 11 tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

"Ini yang disiapkan revisinya, yang itu (Permenkominfo 11/2016) nanti dicabut. Jadi akan ada aturan baru lagi termasuk di dalamnya ada klasifikasi," kata Semuel dalam diskusi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Jumat (26/1).


Semuel mengatakan nantinya aturan untuk ekosistem game itu akan lebih kompleks dari pendahulunya yang hanya mengatur klasifikasi game.

Dalam regulasi terbaru, pemerintah bakal mengharuskan publisher atau penerbit game baik dari dalam negeri maupun mancanegara menjadi badan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia.

Di samping itu, nantinya regulasi tersebut bakal menghadirkan fungsi baru lembaga pemeringkat atau pemberi rating klasifikasi game sehingga kategorisasi game di Indonesia lebih teratur, dan juga  kontennya disesuaikan dengan budaya indonesia.

Pengaturan terbaru yang disiapkan bersama dengan para pelaku industri game tersebut nantinya bakal meningkatkan efek positif bagi perkembangan ekosistem game lokal, baik dari sisi konten hingga memberikan dampak pertumbuhan ekonomi.

"Harusnya ini selesai dalam waktu dekat, target saya sebelum akhir bulan ini," ujarnya.

Samuel turut membeberkan terkait potensi game di Indonesia. Menurut hasil survei Kominfo, potensi ini bisa mencapai 3 miliar dolar AS atau setara dengan Rp. 45 triliun dalam setahun.

Hingga saat ini sudah ada sekitar 1.385 layanan game yang tercatat sebagai PSE di Indonesia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya