Berita

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI)Dadang Rahmat Hidayat/Ist

Politik

ISKI Dorong MK Kabulkan Perpanjangan Masa Jabatan KPI

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 07:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), karena dianggap merugikan hak konstitusional komisioner.

Anggota KPID Provinsi Jawa Barat Syaefurrochman telah resmi mengajukan permohonan uji materiil tersebut. Syaefurrochman dalam permohonannya meminta MK agar masa jabatan KPI disamakan dengan masa jabatan anggota komisi negara lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ombudsman, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bawaslu RI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Dadang Rahmat Hidayat berpendapat bahwa terkait masa jabatan komisioner KPI yang hanya 3 tahun sebenarnya sudah menjadi isu dalam rancangan perubahan UU Penyiaran ke depan. Karena dirasakan kurang efektif untuk menjalankan fungsi dan kewenangan dalam waktu yang cukup singkat.


Masalahnya, kata Dadang, pembahasan RUU Penyiaran meski sudah masuk dalam prolegnas DPR RI, sampai saat ini tidak ada kepastian kapan pembahasannya.

"Upaya judicial review ke MK menjadi salah satu cara yang baik untuk menetapkan periode jabatan komisioner menjadi 5 tahun seperti beberapa komisi lainnya. Jika MK nanti menyetujuinya maka dapat digunakan bagi perpanjangan masa jabatan komisioner yang sedang menjabat,” kata Dadang.

Menurut Dadang, penambahan masa jabatan akan meningkatkan optimalisasi kinerja komisoner dan mendorong berkembangnya penyiaran nasional yang saat ini perlu mendapat perhatian sejalan disrupsi di era digitalisasi dan artificial intelegence.

Dukungan serupa disampaikan Gurubesar Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad) yang juga pakar radio komunitas, Prof. Dian Wardiana Sjuchro dan Gurubesar Hukum Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar Prof. Judhariksawan.

“Sejak awal, masa jabatan 3 tahun memang bermasalah, tapi angka itu yang diadopsi UU Penyiaran. Dalam perkembangannya, sering diprotes komisioner, tapi semua menunggu revisi UU Penyiaran yang tak pernah ada. Seharusnya, samakan saja dengan lembaga negara independen sejenis (KPU, KPK),” ujar Dian.

Senada dengan Dian, Judha mengungkapkan, dasar pemikiran perpanjangan masa jabatan KPI adalah jelas. Tidak hanya karena menimbulkan perbedaan perlakuan sebagai lembaga negara, masa jabatan yang singkat secara faktual berdampak pada efisiensi anggaran negara dan daerah untuk proses rekrutmen.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya