Berita

Wakil Komandan Tim Fanta Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Anggawira di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (26/1)/RMOL

Politik

TKN: Jangan Salahkan Pak Jokowi, Kalau Mau Protes ke Pembuat UU

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 01:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap turun gunung dalam Pilpres 2024 untuk Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu imbas pernyatannya yang menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye lantaran memiliki hak politik.

Wakil Komandan Tim Fanta Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Anggawira menuturkan Presiden Jokowi tidak pernah menyebut mendukung salah satu paslon.


"Saya rasa, sampai saat ini, Pak Jokowi dalam posisi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, tidak asa statemen-statemennya yang secara langsung, enggak tau deh temen-temen bisa kroscek mendukung salah paslon secara terbuka, saya rasa enggak ada," ucap Anggawira di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (26/1).

Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) ini menuturkan Presiden Jokowi hanya menjawab pertanyaan dari awak media terkait pemilu dan telah menjelaskan secara gamblang soal UU Nomor 7/2017 yang menyebut presiden dan menteri memiliki hak politik.

"Jadi saya rasa Pak Jokowi ingin menjelaskan UU peraturan yang ada dan itu clear. Kalau mau diprotes ya pembuat UU-nya. Jangan Pak Jokowinya," tegas dia.

"Karena saya melihat sekarang ini banyak sekali pernyataan-pernyataan yang menggiring dan dipersepsikan seolah-olah Pak Jokowi yang berada di belakang semuanya," sambungnya.

Dia menambahkan, secara profesional dan komprehensif apa yang disampaikan Jokowi merupakan dampak dari aturan dan regulasi yang ada selama ini.

"Termasuk soal presidential threshold menurut saya itu yang menjadi biang keladi situasi seperti sekarang. Jadi kalau mau penyelesaian komprehensif yang harus diperbaiki adalah UU-nya," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya