Berita

Wakil Komandan Tim Fanta Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Anggawira di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (26/1)/RMOL

Politik

TKN: Jangan Salahkan Pak Jokowi, Kalau Mau Protes ke Pembuat UU

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 01:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap turun gunung dalam Pilpres 2024 untuk Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu imbas pernyatannya yang menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye lantaran memiliki hak politik.

Wakil Komandan Tim Fanta Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Anggawira menuturkan Presiden Jokowi tidak pernah menyebut mendukung salah satu paslon.


"Saya rasa, sampai saat ini, Pak Jokowi dalam posisi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, tidak asa statemen-statemennya yang secara langsung, enggak tau deh temen-temen bisa kroscek mendukung salah paslon secara terbuka, saya rasa enggak ada," ucap Anggawira di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (26/1).

Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) ini menuturkan Presiden Jokowi hanya menjawab pertanyaan dari awak media terkait pemilu dan telah menjelaskan secara gamblang soal UU Nomor 7/2017 yang menyebut presiden dan menteri memiliki hak politik.

"Jadi saya rasa Pak Jokowi ingin menjelaskan UU peraturan yang ada dan itu clear. Kalau mau diprotes ya pembuat UU-nya. Jangan Pak Jokowinya," tegas dia.

"Karena saya melihat sekarang ini banyak sekali pernyataan-pernyataan yang menggiring dan dipersepsikan seolah-olah Pak Jokowi yang berada di belakang semuanya," sambungnya.

Dia menambahkan, secara profesional dan komprehensif apa yang disampaikan Jokowi merupakan dampak dari aturan dan regulasi yang ada selama ini.

"Termasuk soal presidential threshold menurut saya itu yang menjadi biang keladi situasi seperti sekarang. Jadi kalau mau penyelesaian komprehensif yang harus diperbaiki adalah UU-nya," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya