Berita

Wakil Komandan Tim Fanta Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Anggawira di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (26/1)/RMOL

Politik

TKN: Jangan Salahkan Pak Jokowi, Kalau Mau Protes ke Pembuat UU

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 01:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap turun gunung dalam Pilpres 2024 untuk Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu imbas pernyatannya yang menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye lantaran memiliki hak politik.

Wakil Komandan Tim Fanta Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Anggawira menuturkan Presiden Jokowi tidak pernah menyebut mendukung salah satu paslon.


"Saya rasa, sampai saat ini, Pak Jokowi dalam posisi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, tidak asa statemen-statemennya yang secara langsung, enggak tau deh temen-temen bisa kroscek mendukung salah paslon secara terbuka, saya rasa enggak ada," ucap Anggawira di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (26/1).

Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) ini menuturkan Presiden Jokowi hanya menjawab pertanyaan dari awak media terkait pemilu dan telah menjelaskan secara gamblang soal UU Nomor 7/2017 yang menyebut presiden dan menteri memiliki hak politik.

"Jadi saya rasa Pak Jokowi ingin menjelaskan UU peraturan yang ada dan itu clear. Kalau mau diprotes ya pembuat UU-nya. Jangan Pak Jokowinya," tegas dia.

"Karena saya melihat sekarang ini banyak sekali pernyataan-pernyataan yang menggiring dan dipersepsikan seolah-olah Pak Jokowi yang berada di belakang semuanya," sambungnya.

Dia menambahkan, secara profesional dan komprehensif apa yang disampaikan Jokowi merupakan dampak dari aturan dan regulasi yang ada selama ini.

"Termasuk soal presidential threshold menurut saya itu yang menjadi biang keladi situasi seperti sekarang. Jadi kalau mau penyelesaian komprehensif yang harus diperbaiki adalah UU-nya," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya