Berita

Wakil Komandan Tim Fanta Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Anggawira di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (26/1)/RMOL

Politik

TKN: Jangan Salahkan Pak Jokowi, Kalau Mau Protes ke Pembuat UU

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 01:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap turun gunung dalam Pilpres 2024 untuk Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu imbas pernyatannya yang menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye lantaran memiliki hak politik.

Wakil Komandan Tim Fanta Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Anggawira menuturkan Presiden Jokowi tidak pernah menyebut mendukung salah satu paslon.


"Saya rasa, sampai saat ini, Pak Jokowi dalam posisi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, tidak asa statemen-statemennya yang secara langsung, enggak tau deh temen-temen bisa kroscek mendukung salah paslon secara terbuka, saya rasa enggak ada," ucap Anggawira di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (26/1).

Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) ini menuturkan Presiden Jokowi hanya menjawab pertanyaan dari awak media terkait pemilu dan telah menjelaskan secara gamblang soal UU Nomor 7/2017 yang menyebut presiden dan menteri memiliki hak politik.

"Jadi saya rasa Pak Jokowi ingin menjelaskan UU peraturan yang ada dan itu clear. Kalau mau diprotes ya pembuat UU-nya. Jangan Pak Jokowinya," tegas dia.

"Karena saya melihat sekarang ini banyak sekali pernyataan-pernyataan yang menggiring dan dipersepsikan seolah-olah Pak Jokowi yang berada di belakang semuanya," sambungnya.

Dia menambahkan, secara profesional dan komprehensif apa yang disampaikan Jokowi merupakan dampak dari aturan dan regulasi yang ada selama ini.

"Termasuk soal presidential threshold menurut saya itu yang menjadi biang keladi situasi seperti sekarang. Jadi kalau mau penyelesaian komprehensif yang harus diperbaiki adalah UU-nya," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya