Skor Indek integritas Kota Surakarta tertinggi di Jawa Tengah/Repro
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta yang dipimpin Gibran Rakabuming Raka menjadi pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Tengah yang memiliki skor indeks integritas tertinggi versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu tercantum dalam booklet hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang resmi diluncurkan KPK di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).
Dari data SPI 2023, Provinsi Jawa Tengah memperoleh skor 77,91, mengalami penurunan di banding SPI 2022 sebesar 78,17. Dari seluruh Pemda di Jawa Tengah, Kota Surakarta menjadi pemda yang memiliki skor indeks integritas tertinggi, yakni sebesar 83,75, mengalami kenaikan di banding 2022 sebesar 81,99.
Sedangkan Pemda yang memiliki skor Indek integritas terendah adalah Pemkab Pemalang dengan skor 68,34. Akan tetapi, skor SPI 2023 tersebut mengalami peningkatan di banding SPI 2022 sebesar 66,95.
Namun secara umum, indeks integritas nasional 2023 mengalami penurunan menjadi 70,97 atau 71, yang mengakibatkan Indonesia rentan korupsi.
Indeks tertinggi kementerian/lembaga diraih Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di angka 85. Sedangkan indeks terendah kementerian/lembaga adalah Radio Republik Indonesia (RRI) dengan angka 59.
Selanjutnya di kategori pemerintah daerah, indeks tertinggi diraih oleh Kabupaten Gianyar dengan angka 83. Sedangkan indeks terendah adalah Kabupaten Mamberamo Raya di angka 49.
Secara umum, indeks pemerintah provinsi mengalami kenaikan sebesar 0,6 di banding SPI 2022, yakni menjadi 69. Untuk pemerintah kabupaten mengalami penurunan sebesar 0,8 menjadi 60.
Pemerintah kota mengalami kenaikan sebesar 0,5 menjadi 72. Lembaga mengalami penurunan sebesar 3,2 menjadi 76. Dan kementerian juga mengalami penurunan sebesar 4,3 menjadi 73.
Dalam pelaksanaan SPI 2023 ini, KPK melibatkan 553.321 responden. Jumlah responden pada 2023 mengalami peningkatan sebesar 40 persen dari tahun 2022 dengan melibatkan 639 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.