Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Soal "Presiden Boleh Kampanye", Jokowi: Jangan Ditarik Kemana-mana

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 22:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo akhirnya mengklarifikasi pernyataannya terkait "Presiden boleh ikut kampanye".

Menurutnya, jawaban yang terlontar merupakan respon atas pertanyaan wartawan mengenai "apakah menteri boleh ikut kampanye?".

"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan, apakah menteri boleh kampanye apa enggak? Saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan," kata Jokowi, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1).


Demi menegaskan klasifikasinya, Jokowi membawa papan persegi panjang yang telah dibungkus kertas, bertuliskan bunyi Pasal 299 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Ini saya tunjukin, UU 7/2017 jelas, menyampaikan di Pasal 299, bahwa presiden dan wakil presiden punya hak melaksanakan kampanye, jelas," katanya dengan nada tegas.

Dia juga menyebutkan bunyi Pasal 281 UU Pemilu, yang menyebutkan keikutsertaan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, dan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara," sambungnya.

Karena itu Jokowi mengaku tidak ada konteks lain dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, yang menyebut "Presiden boleh kampanye".

"Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi, jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana, saya cuma menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya," kata ayah Cawapres Gibran Rakabuming Raka itu.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya