Berita

Jarnas Gamki Gama usai melaporkan Presiden Joko Widodo ke Bawaslu RI, Jumat (26/1)/RMOL

Politik

Simpatisan Ganjar-Mahfud Resmi Laporkan Jokowi

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 20:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh simpatisan pasangan calon Capres-Cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, karena dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara.

Simpatisan bernama Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia untuk Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama) itu mendatangi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).

Ketua Umum Jarnas Gamki Gama, Rapen Sinaga, menjelaskan, laporan yang disampaikan terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu oleh Jokowi, karena diduga menggunakan fasilitas negara.


"Ini yang bagi kami tidak boleh dilakukan seorang kepala negara dan kepala pemerintahan, karena Joko Widodo kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Rapen kepada wartawan, usai melapor.

Penggunaan fasilitas negara yang dilaporkan adalah saat Jokowi kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah.

Saat itu Jokowi bersama istri, Iriana, mengacungkan dua jari dari atas mobil kepresidenan warna hitam berplat RI 1.

"Ini terkait dugaan pidana Pemilu. Kita gunakan Pasal 547 UU Pemilu, di mana bisa menguntungkan pasangan calon tertentu, karena pose dua jari itu simbol nomor urut pasangan calon presiden dan Cawapres," paparnya.

Karena itu, pada laporan ke Bawaslu RI, Rapen menyerahkan beberapa alat bukti, di antaranya video dari siaran media televisi dan berita online terkait pose dua jari Jokowi dan Iriana di atas mobil kepresidenan.

"Sebagai pengawas, Bawaslu harus bereaksi, meski tanpa ada laporan," ucapnya.

"Jangan dibiarkan mengembang. Kalau memang benar, tinggal panggil saja yang terkait, Joko Widodo," tambah Rapen.

Laporan yang disampaikan Jarnas Gamki Gama diregister Sentra Gakkumdu Bawaslu RI dan diberi Nomor 049/LP.PP/RI/00.00/I/202024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya