Berita

Jarnas Gamki Gama usai melaporkan Presiden Joko Widodo ke Bawaslu RI, Jumat (26/1)/RMOL

Politik

Simpatisan Ganjar-Mahfud Resmi Laporkan Jokowi

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 20:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh simpatisan pasangan calon Capres-Cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, karena dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara.

Simpatisan bernama Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia untuk Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama) itu mendatangi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).

Ketua Umum Jarnas Gamki Gama, Rapen Sinaga, menjelaskan, laporan yang disampaikan terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu oleh Jokowi, karena diduga menggunakan fasilitas negara.


"Ini yang bagi kami tidak boleh dilakukan seorang kepala negara dan kepala pemerintahan, karena Joko Widodo kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Rapen kepada wartawan, usai melapor.

Penggunaan fasilitas negara yang dilaporkan adalah saat Jokowi kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah.

Saat itu Jokowi bersama istri, Iriana, mengacungkan dua jari dari atas mobil kepresidenan warna hitam berplat RI 1.

"Ini terkait dugaan pidana Pemilu. Kita gunakan Pasal 547 UU Pemilu, di mana bisa menguntungkan pasangan calon tertentu, karena pose dua jari itu simbol nomor urut pasangan calon presiden dan Cawapres," paparnya.

Karena itu, pada laporan ke Bawaslu RI, Rapen menyerahkan beberapa alat bukti, di antaranya video dari siaran media televisi dan berita online terkait pose dua jari Jokowi dan Iriana di atas mobil kepresidenan.

"Sebagai pengawas, Bawaslu harus bereaksi, meski tanpa ada laporan," ucapnya.

"Jangan dibiarkan mengembang. Kalau memang benar, tinggal panggil saja yang terkait, Joko Widodo," tambah Rapen.

Laporan yang disampaikan Jarnas Gamki Gama diregister Sentra Gakkumdu Bawaslu RI dan diberi Nomor 049/LP.PP/RI/00.00/I/202024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya