Berita

Jarnas Gamki Gama usai melaporkan Presiden Joko Widodo ke Bawaslu RI, Jumat (26/1)/RMOL

Politik

Simpatisan Ganjar-Mahfud Resmi Laporkan Jokowi

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 20:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh simpatisan pasangan calon Capres-Cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, karena dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara.

Simpatisan bernama Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia untuk Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama) itu mendatangi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).

Ketua Umum Jarnas Gamki Gama, Rapen Sinaga, menjelaskan, laporan yang disampaikan terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu oleh Jokowi, karena diduga menggunakan fasilitas negara.


"Ini yang bagi kami tidak boleh dilakukan seorang kepala negara dan kepala pemerintahan, karena Joko Widodo kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Rapen kepada wartawan, usai melapor.

Penggunaan fasilitas negara yang dilaporkan adalah saat Jokowi kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah.

Saat itu Jokowi bersama istri, Iriana, mengacungkan dua jari dari atas mobil kepresidenan warna hitam berplat RI 1.

"Ini terkait dugaan pidana Pemilu. Kita gunakan Pasal 547 UU Pemilu, di mana bisa menguntungkan pasangan calon tertentu, karena pose dua jari itu simbol nomor urut pasangan calon presiden dan Cawapres," paparnya.

Karena itu, pada laporan ke Bawaslu RI, Rapen menyerahkan beberapa alat bukti, di antaranya video dari siaran media televisi dan berita online terkait pose dua jari Jokowi dan Iriana di atas mobil kepresidenan.

"Sebagai pengawas, Bawaslu harus bereaksi, meski tanpa ada laporan," ucapnya.

"Jangan dibiarkan mengembang. Kalau memang benar, tinggal panggil saja yang terkait, Joko Widodo," tambah Rapen.

Laporan yang disampaikan Jarnas Gamki Gama diregister Sentra Gakkumdu Bawaslu RI dan diberi Nomor 049/LP.PP/RI/00.00/I/202024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya