Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Politik

Temukan Pengaturan, KPK Tidak Publikasikan Skor Hasil SPI Kementerian Investasi/BKPM dan Pemkab Boyolali

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 18:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Investasi/BKPM diduga melakukan pengaturan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya, hasil SPI di Kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu tidak dipublikasikan.

Hal itu diungkapkan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Hasil SPI 2023 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (26/1).

"Kami menggarisbawahi tentang komitmen nyata dari pimpinan lembaga. KPK berpendapat bahwa kenaikan dan penurunan skor SPI sangat dipengaruhi oleh komitmen nyata dari pimpinan lembaga, baik di pusat maupun di pemerintah daerah," kata Johanis.


Menurut Johanis, pimpinan yang memandang skor SPI hanya sebagai simbol gengsi, akan melakukan apapun untuk meningkatkan skor lembaganya.

"Dalam konotasi negatif, kami menemukan beberapa pengaturan dan pengkondisian responden, agar skor meningkat drastis," terang Johanis.

Akibatnya, kata Johanis, KPK melakukan teguran dan tidak mempublikasikan skor lembaga tersebut.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, terdapat lima hal yang membuat KPK tidak mempublikasikan hasil skor SPI 2023.

Pertama, provinsi daerah otonom baru, yakni Provinsi Papua Tengah, dan Papua Selatan. Kedua, sampel tidak tercukupi, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Untuk nomor tiga ini yang disampaikan oleh Pak Tanak tadi, bahwa ada dua lembaga yang kita dapati ada pengaturan. Jadi dari internal diatur nilainya, dan kita bisa deteksi lewat serangkaian cara," beber Pahala saat membeberkan hasil SPI 2023.

Kedua instansi dimaksud adalah Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Kabupaten Boyolali.

"Dan KPK bersurat kepada Kementerian Investasi dan (Pemerintah) Kabupaten Boyolali. Karena sesudah disurati juga nilainya masih kelihatan pengaturan, oleh karena itu kita putuskan untuk tidak disampaikan nilainya," ungkap Pahala.

Selanjutnya keempat, karena lembaga kerahasiaan, yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Terakhir, karena tidak mengikuti SPI, yakni Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya