Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Politik

Temukan Pengaturan, KPK Tidak Publikasikan Skor Hasil SPI Kementerian Investasi/BKPM dan Pemkab Boyolali

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 18:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Investasi/BKPM diduga melakukan pengaturan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya, hasil SPI di Kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu tidak dipublikasikan.

Hal itu diungkapkan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Hasil SPI 2023 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (26/1).

"Kami menggarisbawahi tentang komitmen nyata dari pimpinan lembaga. KPK berpendapat bahwa kenaikan dan penurunan skor SPI sangat dipengaruhi oleh komitmen nyata dari pimpinan lembaga, baik di pusat maupun di pemerintah daerah," kata Johanis.

Menurut Johanis, pimpinan yang memandang skor SPI hanya sebagai simbol gengsi, akan melakukan apapun untuk meningkatkan skor lembaganya.

"Dalam konotasi negatif, kami menemukan beberapa pengaturan dan pengkondisian responden, agar skor meningkat drastis," terang Johanis.

Akibatnya, kata Johanis, KPK melakukan teguran dan tidak mempublikasikan skor lembaga tersebut.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, terdapat lima hal yang membuat KPK tidak mempublikasikan hasil skor SPI 2023.

Pertama, provinsi daerah otonom baru, yakni Provinsi Papua Tengah, dan Papua Selatan. Kedua, sampel tidak tercukupi, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Untuk nomor tiga ini yang disampaikan oleh Pak Tanak tadi, bahwa ada dua lembaga yang kita dapati ada pengaturan. Jadi dari internal diatur nilainya, dan kita bisa deteksi lewat serangkaian cara," beber Pahala saat membeberkan hasil SPI 2023.

Kedua instansi dimaksud adalah Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Kabupaten Boyolali.

"Dan KPK bersurat kepada Kementerian Investasi dan (Pemerintah) Kabupaten Boyolali. Karena sesudah disurati juga nilainya masih kelihatan pengaturan, oleh karena itu kita putuskan untuk tidak disampaikan nilainya," ungkap Pahala.

Selanjutnya keempat, karena lembaga kerahasiaan, yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Terakhir, karena tidak mengikuti SPI, yakni Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya