Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Politik

Temukan Pengaturan, KPK Tidak Publikasikan Skor Hasil SPI Kementerian Investasi/BKPM dan Pemkab Boyolali

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 18:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Investasi/BKPM diduga melakukan pengaturan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya, hasil SPI di Kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu tidak dipublikasikan.

Hal itu diungkapkan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Hasil SPI 2023 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (26/1).

"Kami menggarisbawahi tentang komitmen nyata dari pimpinan lembaga. KPK berpendapat bahwa kenaikan dan penurunan skor SPI sangat dipengaruhi oleh komitmen nyata dari pimpinan lembaga, baik di pusat maupun di pemerintah daerah," kata Johanis.

Menurut Johanis, pimpinan yang memandang skor SPI hanya sebagai simbol gengsi, akan melakukan apapun untuk meningkatkan skor lembaganya.

"Dalam konotasi negatif, kami menemukan beberapa pengaturan dan pengkondisian responden, agar skor meningkat drastis," terang Johanis.

Akibatnya, kata Johanis, KPK melakukan teguran dan tidak mempublikasikan skor lembaga tersebut.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, terdapat lima hal yang membuat KPK tidak mempublikasikan hasil skor SPI 2023.

Pertama, provinsi daerah otonom baru, yakni Provinsi Papua Tengah, dan Papua Selatan. Kedua, sampel tidak tercukupi, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Untuk nomor tiga ini yang disampaikan oleh Pak Tanak tadi, bahwa ada dua lembaga yang kita dapati ada pengaturan. Jadi dari internal diatur nilainya, dan kita bisa deteksi lewat serangkaian cara," beber Pahala saat membeberkan hasil SPI 2023.

Kedua instansi dimaksud adalah Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Kabupaten Boyolali.

"Dan KPK bersurat kepada Kementerian Investasi dan (Pemerintah) Kabupaten Boyolali. Karena sesudah disurati juga nilainya masih kelihatan pengaturan, oleh karena itu kita putuskan untuk tidak disampaikan nilainya," ungkap Pahala.

Selanjutnya keempat, karena lembaga kerahasiaan, yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Terakhir, karena tidak mengikuti SPI, yakni Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya