Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Politik

Temukan Pengaturan, KPK Tidak Publikasikan Skor Hasil SPI Kementerian Investasi/BKPM dan Pemkab Boyolali

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 18:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Investasi/BKPM diduga melakukan pengaturan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya, hasil SPI di Kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu tidak dipublikasikan.

Hal itu diungkapkan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Hasil SPI 2023 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (26/1).

"Kami menggarisbawahi tentang komitmen nyata dari pimpinan lembaga. KPK berpendapat bahwa kenaikan dan penurunan skor SPI sangat dipengaruhi oleh komitmen nyata dari pimpinan lembaga, baik di pusat maupun di pemerintah daerah," kata Johanis.


Menurut Johanis, pimpinan yang memandang skor SPI hanya sebagai simbol gengsi, akan melakukan apapun untuk meningkatkan skor lembaganya.

"Dalam konotasi negatif, kami menemukan beberapa pengaturan dan pengkondisian responden, agar skor meningkat drastis," terang Johanis.

Akibatnya, kata Johanis, KPK melakukan teguran dan tidak mempublikasikan skor lembaga tersebut.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, terdapat lima hal yang membuat KPK tidak mempublikasikan hasil skor SPI 2023.

Pertama, provinsi daerah otonom baru, yakni Provinsi Papua Tengah, dan Papua Selatan. Kedua, sampel tidak tercukupi, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Untuk nomor tiga ini yang disampaikan oleh Pak Tanak tadi, bahwa ada dua lembaga yang kita dapati ada pengaturan. Jadi dari internal diatur nilainya, dan kita bisa deteksi lewat serangkaian cara," beber Pahala saat membeberkan hasil SPI 2023.

Kedua instansi dimaksud adalah Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Kabupaten Boyolali.

"Dan KPK bersurat kepada Kementerian Investasi dan (Pemerintah) Kabupaten Boyolali. Karena sesudah disurati juga nilainya masih kelihatan pengaturan, oleh karena itu kita putuskan untuk tidak disampaikan nilainya," ungkap Pahala.

Selanjutnya keempat, karena lembaga kerahasiaan, yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Terakhir, karena tidak mengikuti SPI, yakni Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya