Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Politik

Temukan Pengaturan, KPK Tidak Publikasikan Skor Hasil SPI Kementerian Investasi/BKPM dan Pemkab Boyolali

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 18:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Investasi/BKPM diduga melakukan pengaturan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya, hasil SPI di Kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu tidak dipublikasikan.

Hal itu diungkapkan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Hasil SPI 2023 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (26/1).

"Kami menggarisbawahi tentang komitmen nyata dari pimpinan lembaga. KPK berpendapat bahwa kenaikan dan penurunan skor SPI sangat dipengaruhi oleh komitmen nyata dari pimpinan lembaga, baik di pusat maupun di pemerintah daerah," kata Johanis.


Menurut Johanis, pimpinan yang memandang skor SPI hanya sebagai simbol gengsi, akan melakukan apapun untuk meningkatkan skor lembaganya.

"Dalam konotasi negatif, kami menemukan beberapa pengaturan dan pengkondisian responden, agar skor meningkat drastis," terang Johanis.

Akibatnya, kata Johanis, KPK melakukan teguran dan tidak mempublikasikan skor lembaga tersebut.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, terdapat lima hal yang membuat KPK tidak mempublikasikan hasil skor SPI 2023.

Pertama, provinsi daerah otonom baru, yakni Provinsi Papua Tengah, dan Papua Selatan. Kedua, sampel tidak tercukupi, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Untuk nomor tiga ini yang disampaikan oleh Pak Tanak tadi, bahwa ada dua lembaga yang kita dapati ada pengaturan. Jadi dari internal diatur nilainya, dan kita bisa deteksi lewat serangkaian cara," beber Pahala saat membeberkan hasil SPI 2023.

Kedua instansi dimaksud adalah Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Kabupaten Boyolali.

"Dan KPK bersurat kepada Kementerian Investasi dan (Pemerintah) Kabupaten Boyolali. Karena sesudah disurati juga nilainya masih kelihatan pengaturan, oleh karena itu kita putuskan untuk tidak disampaikan nilainya," ungkap Pahala.

Selanjutnya keempat, karena lembaga kerahasiaan, yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Terakhir, karena tidak mengikuti SPI, yakni Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya