Berita

Jumpa pers Migrant Care usai melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI, di Jakarta Pusat, Jumat sore (26/1)/RMOL

Politik

Laporkan KPU ke Bawaslu, Migrant Care Curiga Ada Upaya Penggelembungan Suara

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 17:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilayangkan Migrant Care ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (26/1).

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo menerangkan, KPU diduga melanggar pemilu karena muncul masalah terkait daftar pemilih di luar negeri.

"Hari ini Migrant Care melaporkan dugaan pelanggaran administrasi data pemilih ganda di New York," ujar Wahyu dalam jumpa pers di media center kantor Bawaslu RI.


Dia memaparkan, Migrant Care memperoleh dokumen daftar pemilih tetap luar negeri (DPT-LN) di New York dari jejaring kerjanya. Di mana, jumlah pemilih di sana adalah sebanyak 119 ribu nama.

"Kita menemukan kejanggalan-kejanggalan, misalnya satu nama bisa menerima undangan (memilih) melalui kotak suara keliling (KSK), melalui pos, dan melalui TPS," bebernya.

Menurut Wahyu, KPU tidak cermat dalam menyusun DPT-LN dalam Pemilu Serentak 2024, sehingga terdapat nama-nama ganda yang memilih lebih dari satu kali.

Karena itu, dia juga memandang ada unsur dugaan pelanggaran lainnya yang bisa ditemukan dari temuan data ganda tersebut.

"Ini (data pemilih ganda) berpotensi bisa dimanfaatkan untuk penggelembungan suara. Jadi ini akan menguntungkan dan merugikan kontestan pemilu," tuturnya.

"Karena satu suara itu bisa menentukan, maka kami melaporkan ini ke Bawaslu, atas dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU RI dan PPLN New York," demikian Wahyu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya