Berita

Jumpa pers Migrant Care usai melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI, di Jakarta Pusat, Jumat sore (26/1)/RMOL

Politik

Laporkan KPU ke Bawaslu, Migrant Care Curiga Ada Upaya Penggelembungan Suara

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 17:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilayangkan Migrant Care ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (26/1).

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo menerangkan, KPU diduga melanggar pemilu karena muncul masalah terkait daftar pemilih di luar negeri.

"Hari ini Migrant Care melaporkan dugaan pelanggaran administrasi data pemilih ganda di New York," ujar Wahyu dalam jumpa pers di media center kantor Bawaslu RI.


Dia memaparkan, Migrant Care memperoleh dokumen daftar pemilih tetap luar negeri (DPT-LN) di New York dari jejaring kerjanya. Di mana, jumlah pemilih di sana adalah sebanyak 119 ribu nama.

"Kita menemukan kejanggalan-kejanggalan, misalnya satu nama bisa menerima undangan (memilih) melalui kotak suara keliling (KSK), melalui pos, dan melalui TPS," bebernya.

Menurut Wahyu, KPU tidak cermat dalam menyusun DPT-LN dalam Pemilu Serentak 2024, sehingga terdapat nama-nama ganda yang memilih lebih dari satu kali.

Karena itu, dia juga memandang ada unsur dugaan pelanggaran lainnya yang bisa ditemukan dari temuan data ganda tersebut.

"Ini (data pemilih ganda) berpotensi bisa dimanfaatkan untuk penggelembungan suara. Jadi ini akan menguntungkan dan merugikan kontestan pemilu," tuturnya.

"Karena satu suara itu bisa menentukan, maka kami melaporkan ini ke Bawaslu, atas dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU RI dan PPLN New York," demikian Wahyu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya