Berita

Jumpa pers Migrant Care usai melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI, di Jakarta Pusat, Jumat sore (26/1)/RMOL

Politik

Laporkan KPU ke Bawaslu, Migrant Care Curiga Ada Upaya Penggelembungan Suara

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 17:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilayangkan Migrant Care ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (26/1).

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo menerangkan, KPU diduga melanggar pemilu karena muncul masalah terkait daftar pemilih di luar negeri.

"Hari ini Migrant Care melaporkan dugaan pelanggaran administrasi data pemilih ganda di New York," ujar Wahyu dalam jumpa pers di media center kantor Bawaslu RI.


Dia memaparkan, Migrant Care memperoleh dokumen daftar pemilih tetap luar negeri (DPT-LN) di New York dari jejaring kerjanya. Di mana, jumlah pemilih di sana adalah sebanyak 119 ribu nama.

"Kita menemukan kejanggalan-kejanggalan, misalnya satu nama bisa menerima undangan (memilih) melalui kotak suara keliling (KSK), melalui pos, dan melalui TPS," bebernya.

Menurut Wahyu, KPU tidak cermat dalam menyusun DPT-LN dalam Pemilu Serentak 2024, sehingga terdapat nama-nama ganda yang memilih lebih dari satu kali.

Karena itu, dia juga memandang ada unsur dugaan pelanggaran lainnya yang bisa ditemukan dari temuan data ganda tersebut.

"Ini (data pemilih ganda) berpotensi bisa dimanfaatkan untuk penggelembungan suara. Jadi ini akan menguntungkan dan merugikan kontestan pemilu," tuturnya.

"Karena satu suara itu bisa menentukan, maka kami melaporkan ini ke Bawaslu, atas dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU RI dan PPLN New York," demikian Wahyu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya