Berita

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie, bersama warga Batang yang direkrut PT Yih Quan Foot Wear/Ist

Bisnis

Ratusan Warga Batang Diterima Kerja di KITB

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Setelah pecah telur pertama pada November 2023, sebanyak 350 warga Batang kembali diterima kerja di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Warga dari beberapa kecamatan penyangga KITB itu direkrut untuk ditempatkan di PT Yih Quan Foot Wear, pabrik sepatu yang beroperasi pertama kali di 2024.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie, mengatakan, proses rekrutmen dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai pelatihan, sertifikasi, hingga seleksi penempatan. Pihaknya memfasilitasi seluruh proses rekrutmen melalui Anjungan SIAPkerja KITB yang ia prakarsai sebagai fasilitator pemenuhan kebutuhan tenaga kerja KITB secara transparan dan bebas pungutan.

"Kami mengundang anak-anak muda dan semua angkatan kerja di Batang untuk mengikuti rekrutmen ini secara mudah dan gratis," kata Caswiyono, di Batang, lewat pesan tertulis, Jumat (26/1).


Caswiyono menjelaskan, pada November 2023 Anjungan SIAPkerja berhasil menempatkan 50 warga desa sekitar KITB. Saat ini mereka sudah mulai bekerja di PT Yih Quan Food Wear. Sehingga, secara keseluruhan sebanyak 400 putra-putri Batang berhasil ditempatkan di KITB.

Caswiyono mengapresiasi sukses kolaborasi antara Anjungan SIAPkerja dengan industri dan berbagai pihak dalam melaksanakan rangkaian rekrutmen serta memfasilitasi warga lokal dapat bekerja di KITB, agar tidak hanya jadi penonton di tengah industrialisasi.

“Capaian itu adalah hasil dari kerja nyata, bukan hanya kata-kata," katanya.

Dia pun berkomitmen kerja nyata itu akan terus dilakukan. Salah satunya dengan mengadakan beasiswa pelatihan dan sertifikasi yang sesuai kebutuhan industri pada awal 2024.

"Pelatihan dan sertifikasi akan terus kita selenggarakan hingga seluruh kebutuhan tenaga kerja di KITB terpenuhi," jelasnya.

Menurutnya, selain PT Yih Quan Foot Wear yang akan merekrut 6.900 tenaga kerja tahun ini, sejumlah perusahaan yang mulai membutuhkan tenaga kerja adalah PT KCC Glass Indonesia, PT Rumah Keramik Indonesia, PT Aneka Gas Industri Tbk (Samator), PT Jayamas Medika Industri (Onemed), PT Unipack Plasindo, PT Interskala Medika, PT Tawada Healthcare Group Company.

Total di 2024, perusahaan-perusahaan itu diproyeksikan butuh tenaga kerja kurang lebih 7.600 orang. Menurutnya, kebutuhan itu harus dijadikan sebagai peluang untuk menempatkan sebanyak mungkin putra-putri Batang dan sekitarnya.

"Kuncinya peningkatan kompetensi warga lokal untuk mengejar standar kompetensi yang dibutuhkan di KITB" tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya