Berita

Presiden Joko Widodo saat tampil di forum Musyawarah Rakyat (Musra), di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Mei 2023/RMOL

Politik

Sebut Presiden Boleh Kampanye, Jokowi Turun Gunung?

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait aturan kampanye bagi kepala negara yang dinilai kontroversial, dimaknai sebagai sinyal dirinya akan ikut turun gunung.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran mengamati, keterlibatan Presiden Jokowi dalam kampanye salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) memang tidak dilarang dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Menurutnya, yang seharusnya disoroti dari pernyataan Jokowi terkait aturan kampanye bagi presiden, yakni arah dukungannya yang selama ini masih belum terbuka.


"Presiden Jokowi sedang memberikan sinyal kepada para loyalisnya, bahwa posisi dan preferensi politik jelas dan tegas mendukung atau pro terhadap keberlanjutan pemerintahan," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/1).

Dia menilai, saat Jokowi berbicara tentang aturan bahwa presiden diperbolehkan kampanye, menjadi tanda keberpihakannya kepada salah satu pasangan capres-cawapres.

"Jokowi menyampaikan itu saat bersama calon presiden (capres) nomor urut 2 yang juga menjabat Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto," papar sosok yang kerap disapa Biran itu.

"Dan itu tanda arah politiknya semakin jelas, yakni berada di poros Prabowo-Gibran," sambungnya.

Maka dari itu, magister Ilmu Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu meyakini, pernyataan Jokowi tentang aturan kampanye merupakan endorsement kepada Prabowo yang berpasangan dengan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.

"Presiden Jokowi sedang mengirimkan pesan politik kepada lawan politik, bahwa dirinya memang memiliki kecenderungan berpihak kepada salah satu paslon," tutup penulis buku "Negara Katanya" itu. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya