Berita

Presiden Joko Widodo saat tampil di forum Musyawarah Rakyat (Musra), di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Mei 2023/RMOL

Politik

Sebut Presiden Boleh Kampanye, Jokowi Turun Gunung?

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait aturan kampanye bagi kepala negara yang dinilai kontroversial, dimaknai sebagai sinyal dirinya akan ikut turun gunung.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran mengamati, keterlibatan Presiden Jokowi dalam kampanye salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) memang tidak dilarang dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Menurutnya, yang seharusnya disoroti dari pernyataan Jokowi terkait aturan kampanye bagi presiden, yakni arah dukungannya yang selama ini masih belum terbuka.


"Presiden Jokowi sedang memberikan sinyal kepada para loyalisnya, bahwa posisi dan preferensi politik jelas dan tegas mendukung atau pro terhadap keberlanjutan pemerintahan," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/1).

Dia menilai, saat Jokowi berbicara tentang aturan bahwa presiden diperbolehkan kampanye, menjadi tanda keberpihakannya kepada salah satu pasangan capres-cawapres.

"Jokowi menyampaikan itu saat bersama calon presiden (capres) nomor urut 2 yang juga menjabat Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto," papar sosok yang kerap disapa Biran itu.

"Dan itu tanda arah politiknya semakin jelas, yakni berada di poros Prabowo-Gibran," sambungnya.

Maka dari itu, magister Ilmu Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu meyakini, pernyataan Jokowi tentang aturan kampanye merupakan endorsement kepada Prabowo yang berpasangan dengan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.

"Presiden Jokowi sedang mengirimkan pesan politik kepada lawan politik, bahwa dirinya memang memiliki kecenderungan berpihak kepada salah satu paslon," tutup penulis buku "Negara Katanya" itu. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya