Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Presiden Bisa Kampanye Meski Tak Terdaftar Timses, Ketua KPU Bicara Sesuai UU Pemilu?

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketentuan mengikuti kampanye bagi presiden telah diatur secara jelas dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya pandangan yang berbeda.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, presiden ataupun wakil presiden boleh melakukan kampanye dengan mengajukan cuti. Hal ini tidak berbeda dengan ketentuan Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu.

Dia menegaskan, keterlibatan presiden atau wakil presiden dalam kampanye tidak diatur lebih detail, sehingga tidak ada persyaratan lainnya supaya bisa terlibat dalam kampanye.


"Enggak ada ketentuan harus, dan menteri-menteri juga enggak ada ketentuan harus tim kampanye," ujar Hasyim kepada wartawan, Jumat (26/1).

Akan tetapi, ada ketentuan lanjutannya terkait mekanisme keterlibatan pejabat lainnya apabila tidak berstatus anggota partai politik (parpol).

Ketentuan lanjutan tersebut tercantum dalam Pasal 299 ayat (3) UU Pemilu, yang menyatakan "pejabat negara lainnya yang bukan anggota parpol dapat melaksanakan kampanye, apabila yang bersangkutan sebagai:

a. Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden;
b. Anggota tim kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU; atau
c. Pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

Oleh karena itu, Hasyim menyatakan Jokowi sebagai presiden tidak dapat diberlakukan ketentuan Pasal 299 ayat (3) UU Pemilu.

"Karena yang diatur di undang-undang itu menteri atau pejabat setingkat menteri," demikian Anggota KPU RI dua periode itu menambahkan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya