Berita

Buku putih berjudul "Kerangka Hukum China dan Tindakan Kontra Terorisme" yang diterbitkan Chi na pada 23 Januari 2024/Net

Dunia

China Terbitkan White Paper, Bahas Kerangka Hukum untuk Kontraterorisme

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komitmen pemerintah China untuk memerangi segala bentuk terorisme semakin kuat dibuktikan dengan penerbitan "White Paper" atau buku putih berjudul "Kerangka Hukum China dan Tindakan Kontra Terorisme".

Menurut keterangan yang diterima redaksi pada Jumat (26/1), buku putih telah diluncurkan China sejak 23 Januari 2024 dan berisi kerangka hukum dan langkah-langkah kontraterorisme China yang diuraikan secara komprehensif dan sistematis.

"Buku ini mencantumkan kriteria kegiatan teroris ilegal dan kriminal serta prinsip-prinsip hukumannya. Ketentuan dan prinsip hukum untuk sistem standarisasi pelaksanaan kekuasaan dan perlindungan hak asasi manusia dalam memerangi terorisme," ungkap keterangan tersebut.
 

 
Buku setebal 22 halaman itu memaparkan tujuan China untuk meningkatkan peraturan administratif guna memperkuat koordinasi dan kerja sama antar badan serta dapat mendefinisikan tanggung jawab semua pihak.

"Memperkuat koordinasi sistematis antar undang-undang, menutup celah hukum, memperbaiki kelemahan, dan membentuk sinergi dalam praktik kontraterorisme," kata buku putih.

Disebutkan bahwa UU Penanggulangan Terorisme merupakan inti, UU pidana dan UU Keamanan Nasional memainkan peran utama dan UU lainnya berfungsi sebagai pelengkap.

Hal ini juga mencakup peraturan administratif, interpretasi yudisial, peraturan daerah, dan peraturan departemen dan pemerintah daerah, tambah buku putih China.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya