Berita

Buku putih berjudul "Kerangka Hukum China dan Tindakan Kontra Terorisme" yang diterbitkan Chi na pada 23 Januari 2024/Net

Global

China Terbitkan White Paper, Bahas Kerangka Hukum untuk Kontraterorisme

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komitmen pemerintah China untuk memerangi segala bentuk terorisme semakin kuat dibuktikan dengan penerbitan "White Paper" atau buku putih berjudul "Kerangka Hukum China dan Tindakan Kontra Terorisme".

Menurut keterangan yang diterima redaksi pada Jumat (26/1), buku putih telah diluncurkan China sejak 23 Januari 2024 dan berisi kerangka hukum dan langkah-langkah kontraterorisme China yang diuraikan secara komprehensif dan sistematis.

"Buku ini mencantumkan kriteria kegiatan teroris ilegal dan kriminal serta prinsip-prinsip hukumannya. Ketentuan dan prinsip hukum untuk sistem standarisasi pelaksanaan kekuasaan dan perlindungan hak asasi manusia dalam memerangi terorisme," ungkap keterangan tersebut.
 

 
Buku setebal 22 halaman itu memaparkan tujuan China untuk meningkatkan peraturan administratif guna memperkuat koordinasi dan kerja sama antar badan serta dapat mendefinisikan tanggung jawab semua pihak.

"Memperkuat koordinasi sistematis antar undang-undang, menutup celah hukum, memperbaiki kelemahan, dan membentuk sinergi dalam praktik kontraterorisme," kata buku putih.

Disebutkan bahwa UU Penanggulangan Terorisme merupakan inti, UU pidana dan UU Keamanan Nasional memainkan peran utama dan UU lainnya berfungsi sebagai pelengkap.

Hal ini juga mencakup peraturan administratif, interpretasi yudisial, peraturan daerah, dan peraturan departemen dan pemerintah daerah, tambah buku putih China.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya