Berita

Buku putih berjudul "Kerangka Hukum China dan Tindakan Kontra Terorisme" yang diterbitkan Chi na pada 23 Januari 2024/Net

Dunia

China Terbitkan White Paper, Bahas Kerangka Hukum untuk Kontraterorisme

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komitmen pemerintah China untuk memerangi segala bentuk terorisme semakin kuat dibuktikan dengan penerbitan "White Paper" atau buku putih berjudul "Kerangka Hukum China dan Tindakan Kontra Terorisme".

Menurut keterangan yang diterima redaksi pada Jumat (26/1), buku putih telah diluncurkan China sejak 23 Januari 2024 dan berisi kerangka hukum dan langkah-langkah kontraterorisme China yang diuraikan secara komprehensif dan sistematis.

"Buku ini mencantumkan kriteria kegiatan teroris ilegal dan kriminal serta prinsip-prinsip hukumannya. Ketentuan dan prinsip hukum untuk sistem standarisasi pelaksanaan kekuasaan dan perlindungan hak asasi manusia dalam memerangi terorisme," ungkap keterangan tersebut.
 

 
Buku setebal 22 halaman itu memaparkan tujuan China untuk meningkatkan peraturan administratif guna memperkuat koordinasi dan kerja sama antar badan serta dapat mendefinisikan tanggung jawab semua pihak.

"Memperkuat koordinasi sistematis antar undang-undang, menutup celah hukum, memperbaiki kelemahan, dan membentuk sinergi dalam praktik kontraterorisme," kata buku putih.

Disebutkan bahwa UU Penanggulangan Terorisme merupakan inti, UU pidana dan UU Keamanan Nasional memainkan peran utama dan UU lainnya berfungsi sebagai pelengkap.

Hal ini juga mencakup peraturan administratif, interpretasi yudisial, peraturan daerah, dan peraturan departemen dan pemerintah daerah, tambah buku putih China.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya