Berita

Penandatanganan kerjasama Kemnaker dan Ombudsman, disaksikan Menaker Ida Fauziyah dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, beberapa waktu lalu/Ist

Nusantara

Kemnaker-Ombudsman Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 08:01 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan dan Ombudsman menandatangani nota kesepahaman  Koordinasi Tugas dan Fungsi Kemnaker dan Ombudsman terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Nota kesepahaman ditandatangani Menaker Ida Fauziyah dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ida Fauziyah mengungkapkan, sepanjang 2023 Kemnaker menerima 827 pengaduan masyarakat, diterima melalui berbagai sarana pengaduan. Setiap aduan yang masuk diproses dengan cepat dan adil untuk memastikan bahwa setiap masalah dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.


"Melalui kerja sama seluruh unit kerja Kemnaker, pengaduan-pengaduan dimaksud dapat ditindaklanjuti hingga tuntas," katanya, seperti dikutip dari siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/1).

Dia juga menegaskan, pengaduan bukanlah hal buruk, melainkan sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, agar mengimplementasikan kebijakan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

"Pengaduan juga sebagai peluang untuk meningkatkan pelayanan dan memperbaiki proses yang mungkin tidak berjalan optimal," katanya.

Ida menilai Ombudsman RI memiliki peran penting dalam memastikan proses penyelesaian pengaduan dilakukan dengan integritas, dan keputusan yang diambil bersifat objektif dan tidak memihak.

Menaker meyakini kerja sama dengan Ombudsman ini dapat memperkuat infrastruktur pengaduan pelayanan publik di Kemnaker, dan memastikan setiap pengaduan ditangani dengan cepat, objektif, dan profesional.

"Melalui kerja sama ini kami berharap tercipta sinergi dan koordinasi lebih harmonis dalam memberikan pelayanan publik terbaik di bidang ketenagakerjaan, sebagaimana diharapkan dan dibutuhkan masyarakat," katanya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya