Berita

Kebakaran melanda Dayah Babul Maghfirah di Gampong Cot Keueng, Aceh Besar/Ist

Nusantara

Tiga Santriwati Jadi Korban Kebakaran di Pesantren Babul Maghfirah

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 04:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dayah (Pesantren) Babul Maghfirah di Gampong Cot Keueng, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, terbakar pada Kamis (25/1) sekitar pukul 09.45 WIB.

"Kita terima laporan kebakaran sekitar pukul 09.45 WIB," kata Operator Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Aceh Besar, Maswani dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh.

Maswani mengatakan, penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek. Api menghanguskan delapan asrama putri yang berkonstruksi permanen.


"Musala, ruang makan santri dan rumah pimpinan juga terbakar," kata Maswani.

Tiga orang santriwati menjadi korban dalam peristiwa kebakaran tersebut. Santriwati antara lain mengalami patah pinggang, luka bakar hingga sesak napas.

Menurut Maswani, korban pertama melompat dari lantai dua ke bawah hingga menyebabkan pinggangnya patah. Namun tidak terkena kobaran api. Sementara korban kedua mengalami luka bakar yang cukup hebat di bagian tangan dan kaki.

"Parah luka bakarnya, untuk satu orang lagi. Korban ketiga sesak napas, karena terhirup asap," kata Maswani.

Saat ini, kata Maswani, ketiga korban sudah diselamatkan. Mereka sudah dibawa ke Rumah Sakit dan berobat ke tempat urut.

Maswani mengaku belum mengetahui nama tiga santri yang menjadi korban. Pihaknya saat ini masih melakukan pendataan.

"Belum kita ketahui namanya korban," kata Maswani.

Akibat peristiwa kebakaran ini, kata Maswani, seluruh harta benda milik para santriwati ludes terbakar dan tidak bisa diselamatkan.

Sebanyak 13 unit armada pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi kejadian. Sebanyak 11 unit dari BPBD Aceh Besar dan dua unit dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya