Berita

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Sekjen DPP IMM) Zaki Nugraha/Ist

Politik

Sekjen IMM: Kualitas Demokrasi Turun akibat Keberpihakan Presiden Jokowi

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Sekjen DPP IMM) Zaki Nugraha mengingatkan bahwa gelaran Pemilu 2024 berpotensi berlangsung tidak adil dan tidak demokratis.

Penegasan Zaki ini merespons pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden dan menteri boleh memihak di masa kampanye.

"Kalau presiden memihak, kualitas demokrasi akan turun dan tidak terciptanya suasana yang demokratis dan berpotensi tidak adil," kata Zaki kepada wartawan, Kamis (25/1).


Zaki mengatakan, Presiden Jokowi memang mempunyai hak memilih dalam pemilu, namun sebagai sebagai kepala negara, penting bagi presiden untuk menciptakan suasana setara, adil dan demokratis dalam proses pemilu.

"Presiden harus mengayomi dan berdiri di atas semua kelompok dan golongan," kata Zaki.

Selain itu, Zaki mendorong Jokowi menarik pernyataannya tersebut jika ingin dikenang sebagai negarawan.

"Keberpihakan Jokowi berpotensi menciptakan ketidakseimbangan di lapangan ketika kampanye. Meskipun secara individu hak politik dan privat mereka diakui, kehadiran pejabat tinggi negara dalam kampanye dapat memberikan keunggulan yang tidak adil kepada kandidat yang mendapat dukungan mereka," kata Zaki.

Zaki melanjutkan, keberpihakan Jokowi juga berpotensi merusak integritas pemilu. Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara, diharapkan menjadi lambang integritas dan netralitas dalam proses pemilu.

"Memberikan izin kepada pejabat negara untuk terlibat secara aktif dalam kampanye dapat menimbulkan keraguan akan netralitas dan integritas lembaga negara, dan berpotensi membuat masyarakat krisis kepercayaan terhadap keadilan pemilu," kata Zaki.

Terakhir, Zaki mendorong Bawaslu agar mengawasi secara tegas dan bertanggung jawab dalam menindak segala bentuk ketidaknetralan lembaga dan aparat negara yang secara terbuka menguntungkan dengan memanfaatkan program ataupun fasilitas yang dimiliki oleh negara kepada peserta pemilu tertentu.

"Saya berharap bahwa langkah-langkah ini dapat diambil dengan segera demi demokrasi dan pemilu Indonesia yang lebih adil, demokratis dan berkualitas. Nilai-nilai etika publik harus dijunjung untuk semua golongan ataupun kelompok," tutup Zaki.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya