Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Bantu UMKM Peroleh KUR, Sistem Credit Scoring Diapresiasi DPD

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 19:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan melakukan uji coba sistem penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan atau jaminan dengan sistem credit scoring ini mencapai Rp500 juta.

Hal itu mendapat apresiasi dari Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin.

"Kami mengapresiasi langkah serius pemerintah mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan dalam rangka meningkatkan penyaluran KUR yang sempat mengalami penurunan,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (25/1).


Pasalnya, pembiayaan dan kredit masih menjadi masalah serius bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam meningkatkan skala usahanya.

Menurut Sultan, sistem Credit Scorring relevan dengan kebutuhan dan nilai pembangunan ekonomi Pancasila yang berasaskan keadilan. Kita berharap pendekatan pembiayaan KUR tanpa agunan ini akan menumbuhkan lebih banyak lagi UMKM di Indonesia.

"Dengan demikian UMKM akan beradaptasi dengan tuntutan lembaga keuangan yang menyalurkan KUR. Terutama dalam mengatur manajemen keuangan unit usaha UMKM," sambung mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Meski demikian, Sultan meminta agar lembaga keuangan perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dan kontrol pada aktivitas usaha UMKM terkait.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir peluang terjadinya non performing loan hingga penyalahgunaan kredit yang diberikan.

"Pelaku UMKM pengguna KUR tanpa agunan harus tetap diberikan pendampingan usaha secara berkala. Agar kebijakan yang mahal ini memberikan dampak ekonomi secara luas kepada masyarakat dan berkontribusi pada penerimaan pajak negara," tegasnya.

Menurut Kemenkop UKM, syarat UMKM yang bisa mendapatkan KUR tanpa agunan ini harus memenuhi beberapa penilaian. Penilaian yang dimaksud di antaranya track record pembayaran jaminan sosial seperti BPJS, pembayaran listrik, pembayaran transaksi pada e-commerce, aktivitas di media sosial, hingga data perpajakan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya