Berita

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, saat memberikan bantuan ke warga terdampak banjir/RMOLSumsel

Nusantara

Terdampak Banjir, 1.978 Hektare Lahan Padi di Sumsel Rusak

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 19:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menurut catatan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Selatan (Sumsel), luas lahan sawah yang rusak dan gagal panen akibat banjir yang menerjang beberapa daerah mencapai 1.978 hektare dari 11,3 ribu hektare persemaian padi yang ada.

"Dari total tersebut di antaranya tidak bisa panen sebanyak 939,2 hektare pertanaman dan 1,6 hektare persemaian," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, Bambang Pramono, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (25/1).

Bambang menyebutkan, total luasan yang tidak panen meliputi 7 daerah. Yakni Ogan Komering Ilir (OKI) , Musi Rawas, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Empat Lawang, Musi Rawas Utara (Muratara), dan PALI.


"Ketujuh daerah tersebut akan diberikan bantuan dari Pemprov Sumsel yakni bantuan benih bibit baru yang dapat dimanfaatkan para petani untuk melakukan penanaman saat kondisi kembali normal," imbuhnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah mendorong para petani untuk memanfaatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan).

Tujuannya adalah untuk menghindari kerugian yang signifikan bagi petani karena berbagai kemungkinan gagal panen, seperti hama penyakit dan dampak iklim ekstrem.

"Subsidi melalui AUTP sudah cukup besar, karena pembayaran 80 persen ditanggung pemerintah dan 20 persen ditanggung petani. Sebab itu, petani hanya membayar Rp36 ribu dari total premi Rp180 ribu, sementara pemerintah akan membayar Rp 144 ribu," jelasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya