Berita

Diskusi "Pemilu Curang Menyoal Netralitas Presiden hingga Laporan Kemhan ke Bawaslu" yang digelar PBHI di Tebet , Jakarta, Kamis (25/1)/Ist

Politik

Perilaku Jokowi Makin Berbahaya buat Demokrasi, Pemakzulan Bukan Kata Terlarang

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 18:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai tindakan Presiden Joko Widodo akhir-akhir ini sebenarnya sudah cukup bukti bagi DPR RI untuk menggulirkan upaya pemakzulan. Menurutnya Jokowi telah melanggar UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Hal itu disampaikan Bivitri dalam diskusi "Pemilu Curang Menyoal Netralitas Presiden hingga Laporan Kemhan ke Bawaslu" yang digelar PBHI di Tebet , Jakarta, Kamis (25/1).

Hadir sebagai narasumber lain, pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie, Peneliti BRIN Prof Poltak Partogi Nainggolan, Gufron Mabruri dari Imparsial, dan Julius lbrani dari PBHI Nasional.


"Jokowi tidak bisa bilang, dia berhak berkampanye. Dia berhak berpolitik, iya, silakan, tetapi ya dalam hati saja. Bukan dengan segala macam gestur-gestur, bahkan tindakan nyata yang dia lakukan, yang sebenarnya diatur  secara jelas teman-teman bisa lihat Pasal 282, 283 bahwa pejabat negara itu tidak boleh melakukan tindakan, kegiatan, dan sebagainya yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta, selama kampanye. Jadi, sudah melanggar belum? Sudah," kata Bivitri.

Dari pelanggaran itu, menurut Bivitri, rakyat bisa melakukan dorongan untuk adanya upaya pemakzulan.

"Apakah itu bisa dorong sampai pemakzulan, menurut saya sih bisa. Cuma bolanya dalam ruang politik formal itu bukan di tangan kita, tetapi di tangan DPR," tegas Bivitri.

"Sekarang kita harus dorong supaya DPR itu betul-betul bisa memanfaatkan perubahan konfigurasi politik yang sekarang sudah terjadi karena koalisi sudah berubah. Tetapi kita tahu tantangannya itu satu, politisi itu pragmatis," imbuh Bivitri.

Menurut dia, politisi Indonesia harus bisa membuktikan bahwa mereka masih memiliki prinsip, etika, dan nilai. Bivitri menyampaikan masyarakat sipil juga bekerja di ruang informal politik, sedangkan eksekutif dan legislatif di ruang formal.

Namun, kedua pilar demokrasi itu tidak lagi menjalankan tugasnya, hanya bertindak pragmaris.

"Demokrasi kita istilahnya sudah di tepi jurang. Harus pakai semua cara. Jadi, di ruang formalnya oleh DPR menurut saya harus kita dorong supaya mereka melakukan upaya pemakzulan,” jelas dia.

“Bisa dimulai dengan interpelasi atau angket misalnya. Kalau sekarang kan hanya dibicarakan saja, tetapi belum pernah diiinisiasi," tambahnya.

Menurut Bivitri, pemakzulan Jokowi susah memenuhi kriteria seperti dalam Pasal 7a Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Bivitri, Jokowi sudah melakukan perbuatan tercela dalam konteks jabatannya sebagai presiden dengan menyebut Kepala Negara boleh kampanye dan berpihak di pilpres.

"Ini tolok ukurnya adalah masih jalan enggak sih demokrasi kita. Jadi, isu ini tetap harus kita golkan. Ini kita sedang diliputi ketakutan. Sebenarnya yang diciptakan itu,” ungkapnya.

“Ini dibilang pesta demokrasi, pemilu yang riang gembira, enggak loh. Saya gak riang gembira, saya cemas dan kadang takut juga dan itulah yang diciptakan. Karena sering kali kalau saya berdebat di pasal, saya benaran diajak berantem," tegasnya lagi.

Sementara itu, Peneliti BRIN Poltak Partogi Nainggolan mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keberpihakan dirinya pada salah satu paslon di Pemilu 2024. Poltak menilai hal tersebut sangat berbahaya.

"Itu sangat berbahaya. Mana yang mau kita dahulukan, apakah ambisi pribadi tapi mengorbankan kepentingan nasional lebih besar. Ini tak bisa dianggap sepele. Semoga kita disadarkan dengan kondisi seperti ini," kata Poltak.

Poltak mencontohkan hal serupa yang terjadi di negara lain. Misalnya, di Republik Chili, Amerika Selatan. Poltak menyebut kecurangan di negara itu masif lantaran ada pejabat terlibat.

Masyarakat di sana, kata dia, memprotes hasil pemilu yang dianggap tak fair lantaran banyak kecurangan. Akibatnya, kericuhan terjadi di Chili. Poltak tak ingin hal tersebut terjadi di Indonesia.

"Pikirkan dampak yang terjadi di Chili, Amerika Latin, dan negara negara yang kisruh sesudah pemilu karena hasil kecurangan," bebernya.

Di sisi lain, dia menilai ada upaya intervensi Jokowi untuk membawa kekuatan militer masuk dalam ranah politik. Jokowi dinilai Poltak menggunakan unsur militer untuk memenuhi hasrat politik.

"Maka itulah tanda tanda bahwa sebetulnya rezim otoriter sudah terbentuk. Karena semua alat negara di bawah kendali dia. Itu enggak boleh terjadi," jelas Poltak.

Dia juga mengkritik fungsi parlemen yang tak optimal menjalankan fungsi sebagai pengawas.

"Kita tahu 5 tahun belakangan ini kan tidur parlemennya dengan adanya koalisi gemuk, koalisi diam. Tidak ada kontrol sama sekali. Apalagi sekarang," pungkasnya.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Digiring ke Bareskrim, 10 Tersangka Sabu Blue Ice 1,2 Ton Terancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

KPK Bongkar Kejanggalan Status Bima-Richard dan Proyek Pengadaan BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

Menlu RI dan Singapura Bertemu, Bahas Penindakan Korporasi Pelaku Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:47

Lula dan Prabowo dalam Angka juga Cerita

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:30

Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Tonggak Persatuan Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:22

Dari Vietnam, Gus Lilur Desak KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:21

BRIN Percepat Uji Klinis 19 Kandidat Obat Herbal Menuju Fitofarmaka

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:16

Koperasi Jadi Motor Ekonomi Desa di Era Prabowo-Gibran

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:12

BCA Catat Laba Bersih Rp45,2 Triliun, Naik 4,2 Persen

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:05

Daftar Peringkat Ballon d'Or 2026: Harry Kane Juara, Messi Posisi Kelima

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya