Berita

Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Beda dengan Jokowi, Sri Mulyani Tekankan Netralitas sebagai Value

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berbeda dengan Presiden Joko Widodo soal jabatan presiden dan menteri boleh memihak di Pemilu 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati justru menekankan soal netralitas.
 
Apabila Jokowi menyebut kepala negara bisa memihak dan melakukan kampanye, Sri Mulyani malah mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam pidato pada Rapat Kerja Pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.


"Netralitas itu adalah sesuatu yang sudah menjadi keharusan. Anda bisa punya preferensi apa saja lakukan pada saat anda di kotak suara," ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1).

Bagi Sri Mulyani, asas netralitas ada nilai atau value sesungguhnya yang sudah diatur dalam tata aturan perundang-undangan.

"Itu adalah value yang menunjukkan bahwa kita sebagai manusia diatur oleh undang undang dan diatur oleh tata krama," tuturnya.

Pada sisi lain, Sri Mulyani mengatakan dalam mengawali Tahun 2024, dunia masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang tidak mudah.

Sehingga menurutnya, reformasi dan evaluasi di dalam kepabeanan dan cukai harus terus dilakukan.

Selanjutnya Sri Mulyani, juga mengimbau kepada seluruh jajaran bea dan cukai untuk dapat menghidupkan kembali semangat leadership, ownership dan ketahanan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya