Berita

Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Beda dengan Jokowi, Sri Mulyani Tekankan Netralitas sebagai Value

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berbeda dengan Presiden Joko Widodo soal jabatan presiden dan menteri boleh memihak di Pemilu 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati justru menekankan soal netralitas.
 
Apabila Jokowi menyebut kepala negara bisa memihak dan melakukan kampanye, Sri Mulyani malah mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam pidato pada Rapat Kerja Pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.


"Netralitas itu adalah sesuatu yang sudah menjadi keharusan. Anda bisa punya preferensi apa saja lakukan pada saat anda di kotak suara," ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1).

Bagi Sri Mulyani, asas netralitas ada nilai atau value sesungguhnya yang sudah diatur dalam tata aturan perundang-undangan.

"Itu adalah value yang menunjukkan bahwa kita sebagai manusia diatur oleh undang undang dan diatur oleh tata krama," tuturnya.

Pada sisi lain, Sri Mulyani mengatakan dalam mengawali Tahun 2024, dunia masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang tidak mudah.

Sehingga menurutnya, reformasi dan evaluasi di dalam kepabeanan dan cukai harus terus dilakukan.

Selanjutnya Sri Mulyani, juga mengimbau kepada seluruh jajaran bea dan cukai untuk dapat menghidupkan kembali semangat leadership, ownership dan ketahanan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya