Berita

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Saya Tidak Pernah Gunakan Fasilitas Negara

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye dipastikan tidak dilakukan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam video yang beredar di media sosial (medsos) X, yang disebut direkam dalam acara Tabrak Prof. Mahfud di Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Saya juga ingin memberi contoh, kalau saya menjadi cawapres masih merangkap, apakah saya menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak? Ini sudah 3 bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara," ujar Mahfud.


Sosok yang masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu memastikan, keikutsertaannya dalam kontestasi politik 2024 tidak mengganggu kinerjanya di pemerintahan.

"Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin. Semua tugas-tugas, semua surat-surat masuk pasti selesai tidak sampai seminggu di meja saya, meski saya cawapres," sambungnya menegaskan.

Tak cuma itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengingatkan pejabat daerah agar tidak menganggapnya Menko Polhukam, apabila datang ke daerah untuk berkampanye Pilpres 2024.

"Dan saya minta kepada pemerintah daerah yang kenal baik dengan saya, jangan menjemput saya atau melayani saya kalau saya ke daerah, karena saya tidak mau menggunakan jabatan saya untuk menggunakan fasilitas pemerintahan," jelasnya.

"Maksud saya, ini agar ditiru oleh yang lain, kepada calon presiden maupun calon wakil presiden, jangan mau diantar, jangan didampingi, hanya minta pengamanan saja kepada Polri," demikian Mahfud menambahkan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya