Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/Ist

Nusantara

Menaker Pastikan Sanksi Tegas Bila PT ITSS Tak Patuhi K3

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan, melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan, pihaknya kembali memeriksa PT ITSS, beberapa waktu lalu, sebagai pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan Kemnaker mendapat informasi secara menyeluruh terkait penyebab terbakarnya tanur di perusahaan itu.

"Kemnaker menurunkan tim lengkap, terdiri dari pengawas spesialis pesawat tenaga produksi, spesialis listrik dan penanggulangan kebakaran, spesialis lingkungan kerja, dan PPNS Ketenagakerjaan, yang fokus memeriksa aspek ketenagakerjaan, yakni pemenuhan persyaratan K3 pada perbaikan tanur itu," kata Menaker, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (25/1).


Ida Fauziyah juga mengatakan, Kemnaker mengambil sikap tegas untuk penegakan hukum atas ketidakpatuhan perusahaan dalam penerapan persyaratan K3.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan Provinsi Sulawesi Tengah koordinasi intensif dengan Polda Sulteng, memastikan penyebab terjadinya kecelakaan kerja, dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan kerja, termasuk penegakan hukumnya.

Selain itu juga melakukan pendalaman terhadap persyaratan K3 lain yang tidak dipenuhi perusahaan, maupun pemenuhan norma ketenagakerjaan lain yang harus dipenuhi perusahaan.

"Jika ada ketidakpatuhan terhadap kewajiban-kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, PPNS Ketenagakerjaan Kemnaker bersama PPNS Disnakertrans Provinsi Sulteng akan melanjutkan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku," ucapnya.

Menteri Ida juga mengatakan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pusat maupun daerah, untuk penanganan permasalahan kecelakaan kerja dan melakukan upaya agar kejadian seperti itu tidak terulang.

"Industri smelter yang termasuk industri dengan risiko tinggi harus benar-benar menerapkan standar K3 yang tinggi, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan perekonomian Indonesia, termasuk menyediakan lapangan kerja bagi bangsa Indonesia," ucapnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya