Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/Ist

Nusantara

Menaker Pastikan Sanksi Tegas Bila PT ITSS Tak Patuhi K3

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan, melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan, pihaknya kembali memeriksa PT ITSS, beberapa waktu lalu, sebagai pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan Kemnaker mendapat informasi secara menyeluruh terkait penyebab terbakarnya tanur di perusahaan itu.

"Kemnaker menurunkan tim lengkap, terdiri dari pengawas spesialis pesawat tenaga produksi, spesialis listrik dan penanggulangan kebakaran, spesialis lingkungan kerja, dan PPNS Ketenagakerjaan, yang fokus memeriksa aspek ketenagakerjaan, yakni pemenuhan persyaratan K3 pada perbaikan tanur itu," kata Menaker, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (25/1).


Ida Fauziyah juga mengatakan, Kemnaker mengambil sikap tegas untuk penegakan hukum atas ketidakpatuhan perusahaan dalam penerapan persyaratan K3.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan Provinsi Sulawesi Tengah koordinasi intensif dengan Polda Sulteng, memastikan penyebab terjadinya kecelakaan kerja, dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan kerja, termasuk penegakan hukumnya.

Selain itu juga melakukan pendalaman terhadap persyaratan K3 lain yang tidak dipenuhi perusahaan, maupun pemenuhan norma ketenagakerjaan lain yang harus dipenuhi perusahaan.

"Jika ada ketidakpatuhan terhadap kewajiban-kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, PPNS Ketenagakerjaan Kemnaker bersama PPNS Disnakertrans Provinsi Sulteng akan melanjutkan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku," ucapnya.

Menteri Ida juga mengatakan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pusat maupun daerah, untuk penanganan permasalahan kecelakaan kerja dan melakukan upaya agar kejadian seperti itu tidak terulang.

"Industri smelter yang termasuk industri dengan risiko tinggi harus benar-benar menerapkan standar K3 yang tinggi, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan perekonomian Indonesia, termasuk menyediakan lapangan kerja bagi bangsa Indonesia," ucapnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya