Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Istimewa

Politik

Nilai Jokowi Tak Langgar Etika, TKN Prabowo-Gibran Dapat Sindiran Keras

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persoalan etika menjadi bahasan panas menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024. Selain ramai muncul pada acara Debat Pilpres 2024 kemarin, persoalan etika ini makin hot usai Presiden Joko Widodo menyebut kalau kepala pemerintahan alias presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Kontan, sejumlah pihak pun menilai sikap Presiden Jokowi tak peduli dengan etika. Bahkan ada yang menganggap Jokowi telah melanggar Undang-undang.

Namun, bagi Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Habiburokhman, setiap orang yang berstatus warga negara Indonesia berhak menentukan dukungan dan pilihannya dalam Pilpres 2024. Termasuk seorang presiden.

Habib, sapaan akrabnya, membantah anggapan bahwa Presiden Jokowi telah melanggar hukum dan etika ketika menunjukkan arah dukungannya pada salah satu paslon. Dia kemudian mengutip ketentuan di Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 yang mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya.

"Narasi tersebut adalah sesat, karena secara prinsip dan etik, tidak ada yang salah juga. Tidak ada satu ketentuan hukum pun yang dilanggar kalau Pak Jokowi mendukung salah satu calon dalam Pilpres," jelas Habib dalam keterangannya, Rabu (24/1).

Alasan Habib segera mendapat sindiran keras dari netizen. Akun media sosial X @__AnakKolong bahkan menyebut dua ekor anjing peliharaannya lebih paham soal etika.

"Jack & Chelsea, tentunya tidak mengerti apa yang dimaksud fatsun politik, atau etika politik, karena mereka "ASU", pun mereka tak paham apa itu adab. Namun, Chelsea & Jack, memahami bagaimana mestinya harus bersikap ketika saya sedang mengemudikan R4 (mobil, red)," cuit akun @__AnakKolong yang dikutip redaksi, Kamis (25/1).

"Pun, ketika mereka ingin kencing, mereka memberitahu saya dengan cara mereka (yang saya mengerti), agar saya menepi dan mencari tempat untuk kencing. Bahkan "ASU" bisa dilatih, untuk mengerti, apa yang manusia sebut Etika," imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," imbuhnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya