Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Istimewa

Politik

Nilai Jokowi Tak Langgar Etika, TKN Prabowo-Gibran Dapat Sindiran Keras

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persoalan etika menjadi bahasan panas menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024. Selain ramai muncul pada acara Debat Pilpres 2024 kemarin, persoalan etika ini makin hot usai Presiden Joko Widodo menyebut kalau kepala pemerintahan alias presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Kontan, sejumlah pihak pun menilai sikap Presiden Jokowi tak peduli dengan etika. Bahkan ada yang menganggap Jokowi telah melanggar Undang-undang.

Namun, bagi Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Habiburokhman, setiap orang yang berstatus warga negara Indonesia berhak menentukan dukungan dan pilihannya dalam Pilpres 2024. Termasuk seorang presiden.


Habib, sapaan akrabnya, membantah anggapan bahwa Presiden Jokowi telah melanggar hukum dan etika ketika menunjukkan arah dukungannya pada salah satu paslon. Dia kemudian mengutip ketentuan di Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 yang mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya.

"Narasi tersebut adalah sesat, karena secara prinsip dan etik, tidak ada yang salah juga. Tidak ada satu ketentuan hukum pun yang dilanggar kalau Pak Jokowi mendukung salah satu calon dalam Pilpres," jelas Habib dalam keterangannya, Rabu (24/1).

Alasan Habib segera mendapat sindiran keras dari netizen. Akun media sosial X @__AnakKolong bahkan menyebut dua ekor anjing peliharaannya lebih paham soal etika.

"Jack & Chelsea, tentunya tidak mengerti apa yang dimaksud fatsun politik, atau etika politik, karena mereka "ASU", pun mereka tak paham apa itu adab. Namun, Chelsea & Jack, memahami bagaimana mestinya harus bersikap ketika saya sedang mengemudikan R4 (mobil, red)," cuit akun @__AnakKolong yang dikutip redaksi, Kamis (25/1).

"Pun, ketika mereka ingin kencing, mereka memberitahu saya dengan cara mereka (yang saya mengerti), agar saya menepi dan mencari tempat untuk kencing. Bahkan "ASU" bisa dilatih, untuk mengerti, apa yang manusia sebut Etika," imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," imbuhnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya