Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat menyampaikan kata sambutan di acara pelantikan KPPS se-Indonesia, di Merlynn Park Hotel, Jalan KH. Hasyim Asyari, Jalan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/1)/RMOL

Politik

Lantik 5,7 Juta KPPS Secara Serentak di 71 Ribu Lokasi, Ketua KPU Ingatkan Kode Etik

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat terbawah, yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang jumlahnya mencapai 5,7 juta orang resmi dilantik hari ini, Kamis (25/1).

Pelantikan jutaan KPPS yang berlangsung secara serentak di berbagai daerah ini dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari secara virtual dari Merlynn Park Hotel, Jalan KH Hasyim Asyari, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

"Di sini kita memonitor, menyaksikan pelantikan anggota KPPS di seluruh Indonesia," ujar Hasyim dalam sambutannya.


Hasyim menjelaskan, jumlah KPPS yang mencapai 5.741.127 orang ini dihitung sesuai kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk melayani pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah ini pun telah termuat dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

"Masing-masing TPS ada tujuh orang anggota KPPS. Dan pada hari ini telah dilaksanakan pelantikan kepada 5.741.127 orang anggota KPPS untuk di 820.161 TPS. Pelantikan tersebar di 71 ribu lokasi di seluruh Indonesia, di 514 kabupaten/kota," papar Hasyim.

Lebih lanjut, anggota KPU RI dua periode itu menegaskan, peranan KPPS tidak bisa dianggap enteng, meski hanya bertugas selama sebulan mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Sebab nantinya, KPPS akan melayani proses Pemilihan di TPS bagi masyarakat yang telah terdata di dalam daftar pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Tak hanya itu, setelah pelaksanaan pencoblosan pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024, KPPS juga bakal langsung melakukan penghitungan suara di hari yang sama. Termasuk mengawal proses rekapitulasi suara secara berjenjang, mulai dari desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), di kecamatan yang dilakukan oleh Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), serta di kabupaten/kota oleh KPU daerah.

"Sebagai amanat UU Pemilu, salah satu bagian penyelenggaraan pemilu dan menjadi ujung tombak adalah KPPS," katanya.

Oleh karena itu, Hasyim menyampaikan pesan kepada jutaan KPPS agar menjunjung tinggi prinsip penyelenggaraan pemilu, karena badan ad hoc ini juga bagian dari penyelenggara pemilu.

"KPPS terikat kode etik, karena bagian dari penyelenggara pemilu. Sehingga harus bekerja penuh integritas, profesional, mandiri," demikian Hasyim.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya