Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat menyampaikan kata sambutan di acara pelantikan KPPS se-Indonesia, di Merlynn Park Hotel, Jalan KH. Hasyim Asyari, Jalan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/1)/RMOL

Politik

Lantik 5,7 Juta KPPS Secara Serentak di 71 Ribu Lokasi, Ketua KPU Ingatkan Kode Etik

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat terbawah, yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang jumlahnya mencapai 5,7 juta orang resmi dilantik hari ini, Kamis (25/1).

Pelantikan jutaan KPPS yang berlangsung secara serentak di berbagai daerah ini dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari secara virtual dari Merlynn Park Hotel, Jalan KH Hasyim Asyari, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

"Di sini kita memonitor, menyaksikan pelantikan anggota KPPS di seluruh Indonesia," ujar Hasyim dalam sambutannya.


Hasyim menjelaskan, jumlah KPPS yang mencapai 5.741.127 orang ini dihitung sesuai kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk melayani pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah ini pun telah termuat dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

"Masing-masing TPS ada tujuh orang anggota KPPS. Dan pada hari ini telah dilaksanakan pelantikan kepada 5.741.127 orang anggota KPPS untuk di 820.161 TPS. Pelantikan tersebar di 71 ribu lokasi di seluruh Indonesia, di 514 kabupaten/kota," papar Hasyim.

Lebih lanjut, anggota KPU RI dua periode itu menegaskan, peranan KPPS tidak bisa dianggap enteng, meski hanya bertugas selama sebulan mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Sebab nantinya, KPPS akan melayani proses Pemilihan di TPS bagi masyarakat yang telah terdata di dalam daftar pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Tak hanya itu, setelah pelaksanaan pencoblosan pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024, KPPS juga bakal langsung melakukan penghitungan suara di hari yang sama. Termasuk mengawal proses rekapitulasi suara secara berjenjang, mulai dari desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), di kecamatan yang dilakukan oleh Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), serta di kabupaten/kota oleh KPU daerah.

"Sebagai amanat UU Pemilu, salah satu bagian penyelenggaraan pemilu dan menjadi ujung tombak adalah KPPS," katanya.

Oleh karena itu, Hasyim menyampaikan pesan kepada jutaan KPPS agar menjunjung tinggi prinsip penyelenggaraan pemilu, karena badan ad hoc ini juga bagian dari penyelenggara pemilu.

"KPPS terikat kode etik, karena bagian dari penyelenggara pemilu. Sehingga harus bekerja penuh integritas, profesional, mandiri," demikian Hasyim.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya