Berita

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi/Net

Hukum

Kejagung Dipercaya Publik karena Unggul Mengusut Kasus Korupsi

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung menjadi lembaga negara nomor tiga yang paling dipercaya publik setelah TNI dan Presiden sebagaimana hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dipublikasi pada Selasa (23/1).

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung dibanding lembaga hukum lain dinilai wajar.

"Wajar ya, karena memang (Kejagung) lebih baik kinerjanya dalam banyak hal, termasuk pengusutan kasus korupsi. Apalagi, di saat KPK lagi banyak masalah internal," ucap Uchok kepada wartawan, Kamis (25/1).


Merujuk survei Indikator Politik pada periode 30 Desember 2023 sampai 6 Januari 2024, Kejagung dipercaya sebanyak 76,2 persen, disusul Polri 75,3 persen, dan KPK 70,3 persen. Sementara di posisi pertama ada TNI dengan 89,3 persen, dan posisi kedua Presiden dengan 86,7 persen.

Uchok lantas mengurai kinerja Kejagung, salah satunya lonjakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2023 hingga 351 persen. Hal ini menunjukkan kinerja Kejagung baik dalam mengembalikan kerugian negara dalam penanganan korupsi.

"Angkanya bisa jauh lebih fantastis kalau Kejaksaan terus fokus melakukan asset recovery dengan menjerat korporasi," jelasnya.

Kepercayaan publik ini bisa lebih tinggi dan meningkat jika Kejagung bisa mengoptimalkan pengusutan kasus korupsi di daerah. Sebab, kejaksaan selama ini lebih banyak menangani perkara yang ada di pusat.

"Selain itu, Kejaksaan Agung juga harus optimal mengawasi kinerja bawahannya di daerah, terutama dalam penanganan korupsi. Ini biar kejaksaan daerah tidak bisa main mata seperti kasus di Bondowoso," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya