Berita

Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba/RMOL

Hukum

Anak Buah Bahlil Lahadalia Dicecar KPK Soal Pesan dan Pengaruh Khusus Abdul Ghani Kasuba

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak buah Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pesan dan pengaruh khusus Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (AGK), terkait dengan perizinan.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).

"Rabu (24/1) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis siang (25/1).


Saksi-saksi yang telah diperiksa yakni Hasyim Daeng Barang selaku Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM, Rizal selaku PNS Dinas PUPR Pemprov Malut, dan Ferdinand Siagian selaku Kepala seksi keterpaduan pembangunan infrastruktur jalan Pemprov Malut.

"Ketiga saksi penuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain pengurusan dalam perizinan dan tata ruang di Pemprov Maluku Utara, termasuk dugaan adanya pesan dan pengaruh khusus dari tersangka AGK selaku Gubernur," terang Ali.

Sementara itu, seorang saksi lainnya, yakni Fitra Madjid selaku PNS Dinas PUPR Pemprov Malut tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang.

"Selain itu, kemarin juga dilakukan pemeriksaan tersangka AGK dalam kapasitasnya sebagai saksi, dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan adanya setoran sejumlah uang yang diterima saksi selaku Gubernur dari tersangka KW," pungkas Ali.

Pada Rabu 20 Desember 2023, KPK resmi mengumumkan 7 tersangka usai kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Malut dan Jakarta pada Senin (18/12).

Tujuh orang tersangka kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemprov Malut adalah Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Malut, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.

Selanjutnya, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Stevi Thomas (ST) selaku swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya