Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

CRI: Industri Nikel China di Indonesia Perburuk Deforestasi dan Rusak Hutan 6.000 Lapangan Bola

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aktivitas tambang nikel di Indonesia, yang mayoritas dilakukan perusahaan China, telah memicu deforestasi massal.

Hal tersebut diungkap dalam laporan Climate Rights International (CRI) yang dirilis Rabu (17/1) waktu setempat, dengan mengatakan bahwa aktivitas itu telah menyebabkan kerusakan hutan secara luas, bahkan setara dengan 6000 lapangan sepak bola.

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan LSM Amerika Serikat (AS) itu, kerusakan ekologis terjadi ketika Indonesia tengah berupaya mendapat nilai tambah dari nikel, melalui hilirisasi dan pembuatan baterai kendaraan listrik.


Mengutip Reuters, Rabu (24/1), LSM itu mendokumentasikan aktivitas penambangan nikel di Weda Bay Industrial Park (IWIP), salah satu pusat smelter nikel terbesar di Indonesia, di mana salah satu investornya adalah Tsingshan Holding Group dari China dan Eramet (ERMT) dari Prancis.

Eksplorasi itu terjadi saat Indonesia menargetkan produksi sekitar 600 ribu kendaraan listrik (EV) pada 2030. Angka itu 100 kali lipat lebih besar dari jumlah kendaraan listrik yang dijual di Indonesia pada paruh pertama 2023.

“Perusahaan-perusahaan yang memiliki izin operasi itu menebang lebih dari 5.300 hektare hutan tropis sejak 2018. Luasnya kira-kira setara dengan lebih dari 6.000 lapangan sepak bola,” kata CRI dalam laporannya.

Data itu didapat berdasarkan hasil analisis geospasial dari citra satelit yang dilakukan oleh CRI dan para peneliti Universitas California AS.

CRI juga memperkirakan emisi karbon dioksida dari penggundulan hutan tersebut kira-kira telah menyebabkan emisi tahunan dari 450 ribu mobil.

Menanggapi temuan itu, para ahli telah menyuarakan kekhawatirannya bahwa industri nikel dapat memperburuk deforestasi di Indonesia, yang merupakan negara kaya dengan sumber daya dan juga hutan hujan yang luas.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu mengatakan Indonesia akan meningkatkan pengawasan terhadap para penambang dan memerintahkan perusahaan untuk mengelola pembibitan dan penghijauan kembali tambang yang sudah habis.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya