Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Sejumlah Pakar Dorong DPR Investigasi Keterlibatan Presiden di Pilpres 2024

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 08:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan terbuka Presiden Joko Widodo soal kampanye dan keberpihakan dalam pemilu wajib diusut DPR RI selaku wakil rakyat.

Constitutional and Administrative Law Society (CALS) sebagai wadah pegiat hukum dan tata negara menilai, DPR RI tidak bisa tinggal diam dalam merespons pernyataan Kepala Negara

"Ajukan hak interpelasi dan hak angket untuk menginvestigasi keterlibatan presiden dan penggunaan kekuasaan presiden dalam pemenangan salah satu kandidat pada Pemilu 2024," tegas pernyataan CALS yang di dalamnya ada sejumlah pakar hukum seperti Yance Arizona, Beni Kurnia Illahi, dan Bivitri Susanti, Kamis (25/1).


Sebagai seorang kepala negara, Jokowi harusnya membiarkan semua berproses sesuai aturan main yang ada tanpa perlu membuat pernyataan membenarkan pelanggar etik dan hukum.

"Untuk itu, kami mendesak Jokowi mencabut pernyataannya tentang kebolehan berkampanye dan memperhatikan kepatutan semua tindakan dan ucapannya dalam kapasitas sebagai presiden," sambung CALS.

Selain itu, CALS juga mendesak Bawaslu menjalankan tugas dengan baik, menelaah dan memperjelas indikasi kecurangan yang bersifat TSM untuk mengantisipasi sengketa pemilu dan sengketa hasil pemilihan umum.

"Seluruh penyelenggara negara jangan berlindung di balik pasal-pasal dan mengesampingkan etik. Mundur dari jabatan jauh lebih etis (jika ingin berpolitik)," tandas pernyataan CALS.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya