Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Sejumlah Pakar Dorong DPR Investigasi Keterlibatan Presiden di Pilpres 2024

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 08:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan terbuka Presiden Joko Widodo soal kampanye dan keberpihakan dalam pemilu wajib diusut DPR RI selaku wakil rakyat.

Constitutional and Administrative Law Society (CALS) sebagai wadah pegiat hukum dan tata negara menilai, DPR RI tidak bisa tinggal diam dalam merespons pernyataan Kepala Negara

"Ajukan hak interpelasi dan hak angket untuk menginvestigasi keterlibatan presiden dan penggunaan kekuasaan presiden dalam pemenangan salah satu kandidat pada Pemilu 2024," tegas pernyataan CALS yang di dalamnya ada sejumlah pakar hukum seperti Yance Arizona, Beni Kurnia Illahi, dan Bivitri Susanti, Kamis (25/1).


Sebagai seorang kepala negara, Jokowi harusnya membiarkan semua berproses sesuai aturan main yang ada tanpa perlu membuat pernyataan membenarkan pelanggar etik dan hukum.

"Untuk itu, kami mendesak Jokowi mencabut pernyataannya tentang kebolehan berkampanye dan memperhatikan kepatutan semua tindakan dan ucapannya dalam kapasitas sebagai presiden," sambung CALS.

Selain itu, CALS juga mendesak Bawaslu menjalankan tugas dengan baik, menelaah dan memperjelas indikasi kecurangan yang bersifat TSM untuk mengantisipasi sengketa pemilu dan sengketa hasil pemilihan umum.

"Seluruh penyelenggara negara jangan berlindung di balik pasal-pasal dan mengesampingkan etik. Mundur dari jabatan jauh lebih etis (jika ingin berpolitik)," tandas pernyataan CALS.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya