Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Inkonsistensi Jokowi Bukti Pentingnya Larangan Politik Dinasti

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 08:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan terbuka Presiden Joko Widodo yang menyebut seorang presiden boleh berkampanye dan berpihak ibarat pepatah menjilat ludah sendiri.

Sebab itu bertentangan dengan pernyataan-pernyataan presiden sebelumnya yang menegaskan ia dan seluruh jajaran akan netral.

"Perubahan sikap ini membuktikan dengan semakin jelas betapa pentingnya larangan politik dinasti dan nepotisme dalam pemilihan umum," demikian keterangan tertulis Constitutional and Administrative Law Society (CALS) yang beranggotakan pegiat hukum dan tata negara, Kamis (25/1).


Salah satu anggota CALS, Yance Arizona menyebut, tidak mudah bagi Jokowi untuk netral ketika anaknya berlaga dalam pemilihan presiden.

Harus disadari, ini bisa melanggar prinsip keadilan dalam pemilu berasaskan Langsung Umum Bebas Rahasia, Jujur, dan Adil (Pasal 22E UUD 1945) bila aktif berkampanye. Sebab pejabat negara, baik presiden, menteri, kepala-kepala daerah akan bisa mempengaruhi keadilan pemilu.

Pertama, fasilitas, seperti kebijakan, anggaran, dan dukungan administrasi serta protokoler pejabat. Kedua, pengaruh sebagai pemegang kekuasaan akan memengaruhi netralitas birokrasi dan mengarahkan pemilih.

"Keberpihakan presiden dan pejabat negara lainnya ini bisa mengarah pada pelanggaran dengan dimensi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), seperti diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu," jelas Yance.

Di sisi lain, yang perlu digarisbawahi adalah perbedaan antara “berpolitik” dan “berkampanye.” Presiden, kata dia, berhak berpolitik, tetapi tidak diperbolehkan untuk berkampanye.

"Kita bisa berdebat pada bunyi norma pasal-pasal dalam pemilu, namun UU Pemilu harus pertama-tama diletakkan dalam konteks asas luber jurdil, dengan penekanan pada aspek keadilan. Pasal-pasal itu memang belum mengantisipasi situasi presiden yang ingin berkampanye untuk kepentingan anaknya," tandasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya