Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Inkonsistensi Jokowi Bukti Pentingnya Larangan Politik Dinasti

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 08:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan terbuka Presiden Joko Widodo yang menyebut seorang presiden boleh berkampanye dan berpihak ibarat pepatah menjilat ludah sendiri.

Sebab itu bertentangan dengan pernyataan-pernyataan presiden sebelumnya yang menegaskan ia dan seluruh jajaran akan netral.

"Perubahan sikap ini membuktikan dengan semakin jelas betapa pentingnya larangan politik dinasti dan nepotisme dalam pemilihan umum," demikian keterangan tertulis Constitutional and Administrative Law Society (CALS) yang beranggotakan pegiat hukum dan tata negara, Kamis (25/1).


Salah satu anggota CALS, Yance Arizona menyebut, tidak mudah bagi Jokowi untuk netral ketika anaknya berlaga dalam pemilihan presiden.

Harus disadari, ini bisa melanggar prinsip keadilan dalam pemilu berasaskan Langsung Umum Bebas Rahasia, Jujur, dan Adil (Pasal 22E UUD 1945) bila aktif berkampanye. Sebab pejabat negara, baik presiden, menteri, kepala-kepala daerah akan bisa mempengaruhi keadilan pemilu.

Pertama, fasilitas, seperti kebijakan, anggaran, dan dukungan administrasi serta protokoler pejabat. Kedua, pengaruh sebagai pemegang kekuasaan akan memengaruhi netralitas birokrasi dan mengarahkan pemilih.

"Keberpihakan presiden dan pejabat negara lainnya ini bisa mengarah pada pelanggaran dengan dimensi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), seperti diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu," jelas Yance.

Di sisi lain, yang perlu digarisbawahi adalah perbedaan antara “berpolitik” dan “berkampanye.” Presiden, kata dia, berhak berpolitik, tetapi tidak diperbolehkan untuk berkampanye.

"Kita bisa berdebat pada bunyi norma pasal-pasal dalam pemilu, namun UU Pemilu harus pertama-tama diletakkan dalam konteks asas luber jurdil, dengan penekanan pada aspek keadilan. Pasal-pasal itu memang belum mengantisipasi situasi presiden yang ingin berkampanye untuk kepentingan anaknya," tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya