Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Polemik Presiden Boleh Memihak, TB Hasanuddin: Jokowi Jilat Ludah Sendiri

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 07:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Politikus senior PDI Perjuangan, TB Hasanuddin menyesalkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan dirinya sebagai Presiden boleh memihak dan berkampanye, asal tidak memakai fasilitas negara.

Menurut Hasanuddin, pernyataan Jokowi sangat berbanding terbalik dengan ucapannya beberapa bulan lalu yang dengan tegas meminta aparatur pemerintahan, ASN, TNI dan Polri harus netral dalam Pemilu 2024.

"Bisa dicari jejak digital pernyataan Jokowi pada 1 November 2023 yang meminta seluruh aparatur Pemerintahan, ASN, TNI dan Polri untuk netral. Tapi seperti menjilat ludah sendiri, saat ini Jokowi malah secara terang-terangan mendukung paslon 02," kata Hasanuddin, Kamis (25/1).


Bagi Hasanuddin, tindak-tanduk Jokowi selama masa pelaksanaan Pemilu 2024 melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait posisi pejabat negara ketika masa kampanye.

Padahal, Pasal 282, UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa Kampanye.

"Di sini jelas, tindakan sekecil apapun, baik itu disengaja atau tidak disengaja yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye adalah sebuah pelanggaran," tegas Hasanuddin.

Hasanuddin mengungkapkan, di awal masa kampanye, aktivitas resmi Presiden seringkali mengekor ke capres tertentu.

Secara khusus dilaksanakan kunjungan ke daerah yang dianggap sebagai lumbung suara capres tersebut dan membagi-bagikan bantuan. Bahkan hingga saat ini, tindakan sama masih dilakukan.

"Kemudian, sempat heboh diberitakan Presiden makan malam dengan capres tertentu jelang pelaksanaan debat, bahkan fotonya beredar di media," bebernya.

Meskipun capres tersebut merupakan salah satu menteri di kabinetnya dan apapun dalihnya, kata Hasanuddin, tindakan Jokowi bisa menimbulkan interpretasi masyarakat jika presiden mendukung capres tersebut.

Setelah pelaksanaan debat ketiga, imbuhnya, Presiden membuat tanggapan di media mengenai debat tersebut yang dianggap menyerang personal capres tertentu.

"Walaupun mungkin niat presiden hanya mengimbau, ini tidak boleh. Karena sekali lagi masyarakat akan punya interpretasi keberpihakan presiden terhadap calon tertentu. Ini berbahaya, demokrasi menjadi tidak sehat, dan presiden harus menjadi negarawan bukan tim kampanye paslon tertentu," tuturnya.

Atas dasar itu, Hasanuddin mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menertibkan hal tersebut. Terutama terkait dengan penggunaan fasilitas negara yang melekat pada jabatan Presiden RI, untuk berkampanye.

"Percuma saja tim kampanye berusaha menjaga marwah demokrasi dalam pemilu, namun pucuk pimpinan penyelenggara negara malah melakukan tindakan yang menguntungkan paslon tertentu saat kampanye," pungkas Hasanuddin dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya