Berita

Ketua Umum Beta Mendukung Anies (Beta Manies) Fridrik Makanlehi atau Fritz Alor Boy/Ist

Politik

Alat Kekuasaan Tak Netral, Ancaman Chaos di Depan Mata

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 01:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Memilih memang merupakan hak dari warga negara, termasuk Presiden. Presiden memiliki hak untuk memilih, sebagaimana yang disebutkan di dalam Pasal 23 ayat (1) UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya.

Selain itu, dalam Pasal 43 ayat (1) UU HAM juga menjamin bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum.

"Namun perlu diiingat, Presiden memiliki alat kekuasaan. Sudah tentu dia bisa menggerakan alat kekuasaan tersebut, termasuk KPU dan lainnya untuk mendukung salah satu paslon capres-cawapres," kata Ketua Umum DPP Relawan Anies Presiden Indonesia (R-API) sekaligus Ketua Umum Beta Mendukung Anies (Beta Manies) Fridrik Makanlehi atau Fritz Alor Boy dalam keterangannya, Rabu (24/1).


Fritz Alor Boy menjelaskan dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, anggota KPU RI direkomendasikan oleh Presiden. Dengan begitu boleh jadi Presiden  bisa menggerakan KPU RI untuk memenangkan salah satu peserta pemilu.

"Perlu digarisbawawi bahwa apabila alat kekuasaan atau negara ini sudah tidak netral dan tidak jujur atau adil lagi, saya khawatir akan terjadi chaos," kata Fritz Alor Boy.

Sehingga, menurutnya, untuk menjaga netralitas pemilu yang jujur dan adil, Presiden Jokowi agar tetap netral dan tak berpihak pada peserta pemilu tertentu.

"Saya sebagai warga Negara, meminta presiden bersikap netral tanpa berpihak kepada salah satu peserta pemilu tertentu. Dengan tujuan agar pemilu berjalan secara demokratis, jujur, dan adil," demikian Fritz Alor Boy.

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo menegaskan seorang Presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1).

Selain merupakan pejabat publik, kata dia, presiden juga merupakan pejabat politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya