Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Timnas Amin: Ketidaknetralan Jokowi Bisa Timbulkan Perpecahan

RABU, 24 JANUARI 2024 | 23:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengawasi ketat Presiden Joko Widodo agar tidak menyalahgunakan jabatan atau alat kekuasaan negara selama gelaran Pilpres 2024.

"Kelihatannya Presiden Jokowi sudah tidak netral lagi. Maka saya meminta Bawaslu mengawasi ketat Jokowi selama Pilpres 2024," kata  Deputi Milenial dan Gen Z Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Fridrik Makanlehi atau Fritz Alor Boy dalam keterangannya, Rabu (24/1).

Penegasan itu menanggapi pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa presiden boleh melakukan kampanye dan berpihak pada paslon tertentu.


Fritz Alor Boy menilai Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa Presiden boleh berkampanye dan memihak lantaran dalam Pilpres 2024 ini, putranya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres nomor urut 2 mendampingi Prabowo Subianto.

Fritz Alor Boy menekankan bahwa secara etik seharusnya Presiden Jokowi netral atau tidak berpihak pada salah satu peserta pemilu tertentu. Sebab, kehadiran atau dukungannya ke salah satu capres-cawapres berpotensi menghasilkan pertikaian atau konflik.

"Secara etik, sebaiknya Jokowi netral saja. Sebab, kehadirannya dan dukungannya itu bisa menimbulkan konflik atau perpecahan," kata
Fritz Alor Boy.

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo menegaskan seorang Presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1).

Selain merupakan pejabat publik, kata dia, presiden juga merupakan pejabat politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.


"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.





Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya