Berita

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari/RMOL

Politik

Bukan Masalah UU, Feri Amsari: Pernyataan Jokowi Merusak Etika

RABU, 24 JANUARI 2024 | 21:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bukan soal peraturan perundang-undangan, tetapi pernyataan Presiden Joko Widodo soal kepala negara dan pemerintahan boleh berpihak dalam Pilpres 2024, asal tidak menggunakan fasilitas negara, mengganggu etika dan moral.

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi menjadi tendensius karena putranya, Gibran Rakabuming Raka menjadi peserta Pilpres 2024.

"Problematikanya bukan problem normatif peraturan perundang-undangan, problemnya adalah kerusakan etika dan moral karena presiden satu akan mendukung anaknya," ujar Feri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/1).

Pengajar Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menerangkan, terdapat aturan hukum yang melarang pejabat negara menunjukkan keberpihakannya terhadap peserta pilpres. Hal itu diatur dalam Pasal 282 dan 283 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Adapun Pasal 282 berbunyi Pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye.

Sementara Pasal 283 ayat (1) Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Dilanjutkan ayat (2), larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Meski begitu, Feri mengaku jika ketentuan itu bisa gugur jika mereka cuti dari jabatannya dan tidak menggunakan fasilitas negara. Sebab, hal itu tertuang dalam aturan dalam Pasal 281.

Memang, kata Feri, dari aturan tertulis itu terkesan Jokowi tidak melanggar aturan karena bukan peserta pemilu. Tetapi, dia sebaiknya bijak menjaga etika dan moral dengan tidak berpihak pada kontestan tertentu.

"Namun semua keberpihakan Jokowi itu berbenturan dengan etika berpolitik dan bernegara," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya