Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid dan Habiburokhman, serta pengurus lain saat jumpa pers di Media Center Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/1)/Ist

Politik

Soal Statemen Presiden Boleh Memihak, TKN: Tak Ada yang Salah

RABU, 24 JANUARI 2024 | 20:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan pernyataan Joko Widodo yang mengatakan seorang presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024, tidak salah.

Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, mengatakan, secara hukum, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung Paslon manapun.

"Narasi itu secara prinsip dan etik tidak ada yang salah. Tidak ada satu ketentuan hukum yang dilanggar kalau Pak Jokowi mendukung salah satu calon dalam Pilpres," kata Habiburokhman, saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (24/1)


Menurutnya, hal itu tertuang dalam Pasal 23 ayat (1) UU 39/1999 yang mengatur bahwa setiap orang berhak memilih dan mempunyai keyakinan politik.

Habiburokhman menyayangkan sesat pikir yang dinarasikan sejumlah kalangan yang menganggap bahwa seolah-olah Presiden Jokowi akan menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan Paslon nomor urut 02.

"Logika itu runtuh sejak awal, karena Pasal 7 konstitusi, bahkan mengatur seorang presiden bisa maju kedua kalinya dan tetap menjabat sebagai presiden incumbent," katanya.

Sebab itu dia kembali menegaskan, Jokowi berhak menyatakan dukungan terhadap salah satu kontestan Pilpres 2024, sepanjang tidak menyalahgunakan wewenang.

"Poinnya, selama tidak menyalahgunakan kekuasaan, presiden boleh mengungkapkan dukungannya," kata Habiburokhman.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya