Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid dan Habiburokhman, serta pengurus lainnya dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/1)/Istimewa

Politik

Soal Presiden Boleh Memihak, TKN Prabowo-Gibran: Kami Menghormati

RABU, 24 JANUARI 2024 | 17:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa tidak jadi masalah seorang presiden berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024 dihormati Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

"Sampai hari ini amat menghormati putusan Presiden untuk tetap netral, dan kami melihat ini sebagai langkah beliau yang menghargai seluruh paslon," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid, dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).

Lanjut Meutya, soal sikap dan keputusan Jokowi terkait pilpres merupakan hak mutlak dari seorang presiden.


"Meskipun demikian, TKN akan menunggu, tadi beliau sampaikan 'kita lihat nanti', apakah hak beliau untuk selanjutnya ikut berkampanye atau berpihak ke salah satu paslon, kita akan sama-sama tunggu perkembangannya," imbuh Meutya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," imbuhnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya