Berita

Praktisi Good Governance, As'ad Nugroho/Net

Nusantara

Rezim Jokowi Abaikan Tata Kelola yang Baik

RABU, 24 JANUARI 2024 | 16:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai telah mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, demokrasi serta penegakan hukum.

Praktisi Good Governance, As'ad Nugroho mengatakan, kondisi tersebut terlihat pada tidak berfungsinya DPR RI sebagai lembaga legislatif dalam mengimbangi pemerintah selaku eksekutif.

"Begitu juga di BUMN, governance-nya buruk. Biasanya di BUMN ada assessment tata kelola, tapi belakangan tidak ada lagi," papar As'ad dikutip dari kanal YouTube Narada Syndicate, Rabu (24/1).


Menurut As'ad, berbagai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik tidak berjalan karena sejak periode awal sebagai Kepala Negara, Jokowi tidak memiliki perhatian besar.

"100 hari pertama pemerintahan, justru terjadi pelemahan KPK yang menunjukkan lemahnya komitmen Presiden Jokowi pada pemberantasan korupsi. Padahal persoalan korupsi itu adalah akar dari buruknya tata kelola," kritiknya.

Terbaru, Kepala Negara dianggap gagal mencegah benturan kepentingan antara jabatan dengan kepentingan keluarga. Hal inilah yang memicu isu praktik KKN kembali ramai.

"Ini sebabnya Pak Jokowi tidak ikut dalam gerakan reformasi, sehingga tidak bisa memahami bahwa musuh utama reformasi adalah KKN. Maka, komitmen dia untuk memberantas KKN pun lemah," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya