Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti /Ist

Politik

Lawan Liberalisme, LaNyalla Gaungkan Kembalinya Mazhab Ekonomi Pancasila

RABU, 24 JANUARI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebagai solusi ketidakjelasan ekonomi Indonesia pasca berubahnya UUD 1945 pada 2002, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menggaungkan kembalinya mazhab ekonomi Pancasila.

LaNyalla juga menawarkan satu peta jalan untuk lebih memperkuat kedaulatan bangsa dan negara, baik kedaulatan di sektor pangan, maupun kedaulatan di sektor pengelolaan sumber daya alam lainnya.

"Yaitu dengan cara menerapkan kembali secara utuh asas dan sistem bernegara yang sesuai dengan falsafah dasar bangsa dan negara ini, yaitu Pancasila. Konsep yang kita hapus sejak bangsa ini melakukan amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002," tutur LaNyalla di Jember dalam keterangannya, Rabu (24/1).


Sejak saat itu, LaNyalla melanjutkan, Indonesia mengadopsi sistem bernegara ala barat yang individualistik dan ekonomi yang semakin kapitalistik liberal. Sehingga sistem ekonomi negara ini dikendalikan oleh ekonomi pasar global.

"Negara tak lagi total berdaulat atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, karena semua bisa diberikan kepada investor dalam bentuk Konsesi Lahan atau Izin Pertambangan," urai LaNyalla.

Padahal, LaNyalla mengimbuhkan, konsep ekonomi kesejahteraan yang dirumuskan para pendiri bangsa, yang tertulis di dalam Undang-Undang Dasar naskah asli berikut penjelasannya sama sekali bukan seperti itu.

Lanjut dia, negara justru memegang kendali untuk sektor-sektor kekayaan alam dan cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Sehingga ada batasan yang tegas, mana sektor publik yang harus dikuasai negara dan mana sektor komersial yang boleh dikuasai orang per orang.

"Kita harus kembali kepada konsep mazhab ekonomi kesejahteraan sebagaimana tertuang dalam konsep Ekonomi Pancasila. Inilah yang sedang saya perjuangkan dan tawarkan kepada bangsa ini, agar Indonesia kembali berdaulat, adil dan makmur. Sehingga tujuan dari lahirnya negara ini, yang muaranya adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dapat segera terwujud," demikian LaNyalla.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Guru Besar UIN KHAS Jember, Prof Dr Abdul Muis Thabrani dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Jember, Zamroni Ulfa. Hadir di antaranya Ketua APDESI Kabupaten Jember, Kamiludin dan ratusan kepala desa se-Kabupaten Jember.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya