Berita

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD/RMOL

Politik

10 Alasan yang Bikin Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

RABU, 24 JANUARI 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, diyakini memiliki sejumlah pertimbangan atau alasan yang membuatnya berencana mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada waktu yang dianggap tepat.

Menurut analisis Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, setidaknya ada 10 hal yang jadi pertimbangan Mahfud MD untuk meninggalkan jabatannya di Kabinet Indonesia Maju.

"Dugaan saya, ada beberapa kalkulasi dari Bang Mahfud MD untuk mundur dari kabinet sebagai Menko Polhukam," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/1).


Pertama, kata Muslim, usia pemerintahan Jokowi tinggal 10 bulan lagi, sehingga jabatan Mahfud sebagai Menko Polhukam sudah tidak efektif lagi di kabinet.

Kedua, Mahfud diyakini sudah tidak nyaman lagi dengan sejumlah kasus, seperti isu Rp349 triliun yang tidak jelas ujung pangkalnya.

"Bisa jadi diminta Jokowi untuk hentikan, sehingga Mahfud gerah. Meski kasus itu membuat Mahfud dinilai hanya sekadar menaikkan daya tawar untuk dapatkan kursi cawapres," terang Muslim.

Selanjutnya yang ketiga, Mahfud juga semakin gerah dengan adanya isu pemakzulan yang semakin kencang di masyarakat maupun di DPR yang dimotori Petisi 100, serta digaungkan kencang oleh tekanan media mainstream.

"Keempat, bisa jadi Mahfud MD juga menyadari pelanggaran konstitusi oleh Jokowi yang berada di belakang lolosnya Gibran sebagai cawapres yang tabrak UU dan etika di MK. Sehingga Anwar Usman dipecat sebagai Ketua MK. Sebagai mantan Ketua MK, Mahfud pasti berpihak pada Konstitusi," jelas Muslim.

Kelima, lanjut Muslim, Mahfud tidak mau ambil risiko akibat lemahnya kepemimpinan Jokowi sebagai kepala pemerintahan. Lalu, Mahfud juga enggan ikut terlibat dengan adanya campur tangan Jokowi sebagai presiden yang terlalu show off dengan cawe-cawe memenangkan anaknya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres nomor urut 2, yang diyakini merusak iklim demokrasi.

"Ketujuh, Mahfud MD pasti juga tersinggung sebagai manusia biasa. Merasa dipermainkan oleh anaknya Presiden (Jokowi), Gibran, yang tidak beretika dan tidak sopan menghadapi orang yang lebih tua. Bisa jadi Jokowi gagal didik anaknya berakhlak dan sopan santun di depan orang tua dan depan publik. Bisa jadi Mahfud MD tidak nyaman lagi sebagai Menko di bawah kendali Jokowi," terang Muslim.

Kemudian, Mahfud pasti berpikir panjang untuk tetap berada di kabinet menyusul adanya permusuhan antara Jokowi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Kesembilan, sambung Muslim, Mahfud lebih cepat mundur akan lebih baik. Karena dengan mundur dari Menko Polhukam, Mahfud akan lebih fokus dan konsentrasi untuk menangkan pilpres bersama Ganjar.

"Kesepuluh, dengan segera mundur dari kabinet, Mahfud MD pasti menjadi figur idola bagi publik yang rindu akan pejabat yang junjung etika dan moral. Sesuatu yang sudah lama hilang di bangsa ini," pungkas Muslim.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya